Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipenjara di LP Sukamiskin, Akil Mochtar huni blok orientasi 3 hari

Dipenjara di LP Sukamiskin, Akil Mochtar huni blok orientasi 3 hari Akil Mochtar. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mulai Kamis (12/3) kemarin akan menjalani masa pidana di LP Sukamiskin Bandung. Seperti terpidana lainnya, Akil yang menjadi penghuni baru di Sukamiskin akan menjalani masa orientasi.

Masa orientasi itu diberlakukan bagi semua terpidana yang akan mendekam di hotel prodeo Klas 1A tersebut. Pria berkaca mata itu akan menjalani masa tua di Sukamiskin, lantaran sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dengan vonis pidana seumur hidup.

"Ya betul, Akil memang sudah dari kemarin sore pukul 17.00 WIB tiba di sini (Lapas Sukamiskin). Beliau untuk dua sampai tiga hari akan ditempatkan di blok admisi orientasi," kata Kalapas Sukamiskin Marselina Budiningsih kepada merdeka.com, Jumat (13/4).

Masa orientasi itu kata dia, dimaksudkan untuk beradaptasi dulu dengan lingkungan LP Sukamiskin. Setelah melewati masa orientasi, barulah mantan politisi Golkar tersebut bisa berbaur dengan narapidana lainnya.

"Setelah melewati masa orientasi baru bisa bergabung dengan lainnya," jelasnya.

Hingga tiga hari ke depan, Akil juga belum diperbolehkan dijenguk keluarga atau rekannya. "Belum bisa dijenguk, baru setelah melewati masa itu bisa. Hingga tiga hari ke depanlah," katanya.

Akil merupakan terpidana seumur hidup, karena terbukti menerima duit lebih dari Rp 57 miliar dan US 500 ribu selama menjadi hakim konstitusi. Sebelumnya Akil mengajukan kasasi, tapi hakim menolak.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Penjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank

Penjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank

Hal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Mudik 2024, Ini Daerah-Daerah yang Butuh Perhatian Khusus karena Diprediksi Dipadati Pemudik

Jelang Mudik 2024, Ini Daerah-Daerah yang Butuh Perhatian Khusus karena Diprediksi Dipadati Pemudik

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memetakan beberapa wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus pada saat musim mudik 2024.

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Hasto PDIP: Spirit Kedepankan Etika

Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Hasto PDIP: Spirit Kedepankan Etika

Hasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

PDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Baca Selengkapnya
Tagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar

Tagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar

Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip

Baca Selengkapnya
Kebakaran di Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, 13 Kios dan 1 Musala Dilahap Api

Kebakaran di Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, 13 Kios dan 1 Musala Dilahap Api

Api berhasil dipadamkan sejak pukul 10.36 WIB, setelah 15 unit dengan total 75 personel dikerahkan ke lokasi.

Baca Selengkapnya