Dipanggil KY, Jupe bawa bukti rekening bank
Merdeka.com - Sore ini Komisi Yudisial (KY) memanggil Julia Perez. Artis seksi itu dipanggil sebagai saksi soal dugaan kasus suap kepada hakim agung Gayus Lumbuun.
Jupe datang ke Gedung KY membawa barang bukti berupa rekening dari salah satu bank. Dalam keterangannya, Jupe menegaskan ia tidak menyuap Gayus.
"Dia datang sebagai saksi terkait suapan ke Pak Gayus. Iya menunjukkan bukti kalau tidak memberikan uang tersebut," kata komisioner KY Imam Anshori saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (12/3).
Imam mengatakan, setelah menerima laporan bukti dari Jupe tersebut pihaknya baru akan mengklarifikasi. Sebab, informasi yang berkembang ini menyangkut nama baik seorang hakim agung.
"Pak Gayus sudah laporan dulu ke KY nanti kalau sudah tidak terbukti ya kita klarifikasi ke media infotainment tersebut. karena ini kan terkait nama baik sebuah hakim," ujarnya.
Kasus dugaan suap ini mencuat setelah Mahkamah Agung memvonis Dewi Perssik 3 bulan penjara atas penganiayaan terhadap Jupe. Vonis Dewi diketok oleh 3 hakim agung yaitu Artidjo Alkostar, Salman Luthan dan Gayus Lumbuun.
Di balik putusan itu, kabarnya Jupe menyuap Gayus sebesar Rp 700 juta. Soal isu ini, Gayus sudah membantahnya dan melaporkan penyebar fitnah itu ke polisi.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang
Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaTetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci
Meski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.
Baca SelengkapnyaPasutri Lansia di Lebak Ternyata Dibunuh Cucu Tiri, Pelaku Ingin Kuasai Uang THR Korban
Polres Lebak menangkap pembunuh pasangan suami istri (pasutri) Kemend (92) dan Satimah (72). Tersangka pelaku ternyata cucu tiri korbam, ZN (44).
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaBukti Kasih Sayang Melimpah! Kakek ini Bela Cucunya yang Pinjam Uang Walau Bikin Sang Ayah Geram dan Ngamuk
Bukti kasih sayang seorang kakek yang membela cucunya dari amarah sang ayah. Perlakuan si kakek melindungi cucunya itu sontak memantik rasa simpati publik.
Baca SelengkapnyaKakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi
Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnya