Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipanggil KPK, mantan petinggi Lippo Group mangkir

Dipanggil KPK, mantan petinggi Lippo Group mangkir Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dua mantan petinggi Lippo Group, Suhendra Atmadja dan Eddy Sindoro, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap panitera sekretaris di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Untuk 2 saksi EN yaitu Suhendra Atmadja dan Eddy Sindoro sampai saat ini penyidik belum mendapatkan informasi terkait ketidakhadirannya," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (1/8).

Ketidakhadiran Eddy Sindoro kali ini bukan yang pertama kali. Ini untuk ketiga kalinya yang bersangkutan mangkir dari panggilan KPK. Sesuai dengan Pasal 12 KUHAP tentang proses penyidikan, saksi yang dianggap tidak kooperatif bisa dilakukan penjemputan paksa.

Namun Yuyuk menegaskan, penjemputan paksa merupakan kewenangan penyidik KPK. "Langkah lanjutan untuk menghadirkan Eddy Sindoro sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Penyidik akan mempertimbangkan langkah langkah selanjutnya," tukas Yuyuk.

Keterkaitan Eddy dalam kasus ini setelah adanya operasi tangkap tangan Edy Nasution oleh KPK pada hari Rabu (20/4) pukul 10.45 WIB bersama Doddy Arianto Supeno (swasta) saat melakukan transaksi di sebuah hotel wilayah Jakarta Pusat. Pemberian suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melibatkan First Media, anak perusahaan Lippo Group. First Media diketahui tengah bersengketa dengan PT Astro terkait hak siar.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 50 juta dari Edy Nasution. Diduga commitment fee yang disepakati adalah Rp 500 juta. Pada Edy Nasution, KPK menerapkan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-undang Tipikor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 64 KUHP pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan untuk Doddy Arianto Supeno selaku pemberi dikenakan Pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-undang Tipikor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tunggu Salinan Putusan Usai Kalah Gugatan dari Eddy Hiariej
KPK Tunggu Salinan Putusan Usai Kalah Gugatan dari Eddy Hiariej

Ali menegaskan dalam penetapan Eddy sebagai tersangka dugaan kasus korupsi telah memiliki dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Meski Sudah Tersangka
Alasan KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Meski Sudah Tersangka

Eddy diduga menerima suap dari Direktur PT Cipta Lampia Mandiri.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan

Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Mensos Idrus Marham Dalam Kasus Gratifikasi Eddy Hiariej
KPK Panggil Mantan Mensos Idrus Marham Dalam Kasus Gratifikasi Eddy Hiariej

Idrus Marham diperiksa sebagai saksi pada pemeriksaan hari ini, Kamis (25/1).

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej Lawan KPK Diputuskan Sore Ini
Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej Lawan KPK Diputuskan Sore Ini

Sidang putusan gugatan tersebut akan berlangsung secara terbuka.

Baca Selengkapnya