Dipanggil KPK, Kahar Muzakkir bawa dokumen Hambalang
Merdeka.com - Anggota Komisi X DPR RI Kahar Muzakir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kahar datang sekitar pukul 09.50 WIB ditemani dengan seorang temannya.
Saat datang, Kahar mengaku dirinya membawa dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaannya hari ini sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan proyek sarana dan prasarana olahraga di Hambalang Bogor.
"Saya dipanggil sebagai saksi kasus Pak Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar," kata Kahar yang mengenakan batik cokelat di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Senin (27/1).
Kahar mengaku dirinya tidak tahu menahu, mengapa penyidik KPK meminta keterangannya sebagai saksi. Menurut politisi Partai Golkar itu, pembahasan proyek senilai Rp 2,5 triliun dilakukan oleh Panja (panitia kerja Hambalang) DPR.
"Ya, kan saya bukan anggota panja, tapi saya anggota Komisi X. Sebenarnya yang mengurus Hambalang itu panja. Tidak tahu apa yang ditanya," ujarnya.
Kahar hanya tahu penyidik memanggil dirinya sebagai anggota komisi X. Proyek Hambalang, lanjut Kahar, sempat dibahas di komisinya untuk pencairan dana.
"Iya dong. Emang dibahas di Komisi X kalau enggak, tidak ada uangnya," ujarnya.
Kahar pun berjanji usai pemeriksaan, dirinya akan menjelaskan hal ini.
Sebelumnya, Kahar dijadwalkan diperiksa pada Jumat (11/1). Namun karena musibah banjir ikut menerjang gedung lembaga antikorupsi itu, pemeriksaan tertunda. Termasuk juga pemeriksaan adik kandung Mantan Menpora Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng.
Choel sendiri telah menjalani pemeriksaan pada Jumat (25/1). Choel juga menjadi saksi untuk dua tersangka Hambalang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta sejumlah anggota Komisi X DPR RI untuk diperiksa terkait kasus ini. Hal ini untuk mengembangkan penyidikan dan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor. Salah satu anggota Komisi X yang telah diperiksa yakni legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN), Primus Yustisio.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK
Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca SelengkapnyaPDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel
PDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaKepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaDipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang
Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaPKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaPengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya
Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca Selengkapnya