Dinonaktifkan, 2 Tersangka Pegawai Lapas Tangerang Diperiksa Kanwil Kemenkumham
Merdeka.com - Dua petugas Lapas Klas I Tangerang, berinisial PBB dan RS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran Lapas yang menewaskan 49 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah dinonaktifkan dari jabatannya di Lapas tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan JMN, PBB, dan RS sebagai tersangka dalam kasus kebakaran itu, pada Rabu (29/9/2021) kemarin. Diketahui, JMN adalah warga binaan, sedangkan PBB dan RS adalah petugas di lapas tersebut.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengungkapkan, PBB dan RS telah dinonaktifkan dari statusnya sebagai petugas Lapas Kelas I Tangerang pada Kamis kemarin. Penonaktifan kedua petugas Lapas itu, sesuai surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten.
"(PBB dan RS) sudah dinonaktifkan sebagai petugas Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).
Rika menerangkan, kedua petugas Lapaa berstatus tersangka itu, saat ini dialihtugaskan di Kanwil Kemenkumham Banten. Sejalan dengan proses penyidikan Ditkrimum Polda Metro Jaya.
"Untuk sementara ini, yang bersangkutan ditempatkan di Kanwil Banten, sambil terus mengikuti proses hukum yang terus berlanjut," terangnya.
Sementara JMN, WBP yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, masih menjalani masa kurungannya dari kasus sebelumnya.
"(JMN) tetap di lapas," jelas Rika.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seharusnya logistik Pemilu 2024 tersebut sudah tiba pada tanggal 16 Februari.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaWakapolda Riau secara langsung berinteraksi dengan petugas KPU dan petugas keamanan
Baca SelengkapnyaRatusan pasien terpaksa dievakuasi untuk memastikan bangunan rumah sakit aman dihuni pasca gempa.
Baca Selengkapnya