Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Din Syamsuddin Minta Penghina Natalius Pigai Dihukum Berat

Din Syamsuddin Minta Penghina Natalius Pigai Dihukum Berat Din Syamsuddin. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin menyayangkan tindakan orang-orang yang menghina aktivis Papua, Natalius Pigai dengan sebutan hewan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan penistaan terhadap ajaran agama.

"Penyebutan nama hewan terhadap saudara kami Natalius Pigai merupakan penistaan ajaran agama yang memuliakan manusia sebagai ciptaan Tuhan," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/1).

"Sebenarnya orang yang cenderung menisbatkan orang lain dengan hewan merupakan refleksi sikap hewani," sambungnya.

Selain penistaan terhadap ajaran agama, menghina orang dengan sebutan hewan tidak sesuai dengan sila kedua Pancasila. Yakni, kemanusiaan yang adil dan beradab.

Karena itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini meminta kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap orang yang menghina Natalius Pigai. Dia menegaskan, kepolisian harus menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.

"Maka terhadap pelakunya harus dikenakan hukuman berat," ujarnya.

Din mengajak semua masyarakat saling menghormati dan menghargai perbedaan agama, etnik, dan budaya dalam semangat Bhineka Tunggal Ika. Dia mengingatkan, budaya saling menghormati merupakan prasyarat kerukunan dan persatuan bangsa yang majemuk.

"Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika jangan sering diucapkan bahkan diklaim secara sepihak tapi tidak diamalkan dalam kehidupan nyata," tandasnya.

Sebagai informasi, saat ini, kepolisian tengah menangani kasus ujaran bernada SARA yang diduga dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda lewat akun sosial media Twitter @permadiaktivis1 kepada Natalius Pigai. Kasus ini ditindaklanjuti berdasarkan laporan Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Lubis.

"Jadi yang kami laporkan di sini adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA ya dalam twitnya tanggal 2 Januari 2021 yang menyebut 'kau @nataliuspigai apa kapasitas kau, ah sudah selesai evolusi kau'," jelas Medi.

Selain itu, kepolisian juga tengah menangani kasus dugaan rasisme Ambrocius Nababan terhadap Natalius Pigai. Ambrocius Nababan kini berstatus tersangka dan sudah ditahan.

Ambroncius disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik

Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik

Anies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Panglima TNI Mutasi 38 Perwira Tinggi: Wakasad, 5 Pangdam hingga Danjen Kopassus

Panglima TNI Mutasi 38 Perwira Tinggi: Wakasad, 5 Pangdam hingga Danjen Kopassus

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi pati TNI AD, AU dan AL.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jenderal Agus Bicara Investasi Akhirat, Bergerak Dalam Gelap Mencari Ridho-Nya

Panglima TNI Jenderal Agus Bicara Investasi Akhirat, Bergerak Dalam Gelap Mencari Ridho-Nya

Panglima TNI Agus Subiyanto adalah sosok yang sangat religius, ia sering sholat Subuh berjamaah di masjid dan menyampaikan tentang pentingnya akhirat.

Baca Selengkapnya
Niat Puasa Ganti bulan Ramadhan, Pahami Dasar Hukum dan Ketentuannya!

Niat Puasa Ganti bulan Ramadhan, Pahami Dasar Hukum dan Ketentuannya!

Mengganti puasa Ramadhan ini juga bisa disebut dengan puasa Qadha. Layaknya puasa lainnya, ada niatan puasa ganti Ramadhan yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya
Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Kunjungi Tiga Tokoh Lintas Agama

Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Kunjungi Tiga Tokoh Lintas Agama

Tiga tokoh yang disambangi yakni Ustaz Adi Hidayat, Ketum PHDI dan Ketum PGI Pendeta Gomar Gultom.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya