Dilimpahkan ke Kejari, Alex Noerdin Ditahan di Rutan Palembang
Merdeka.com - Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Empat tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.
Tersangka yang ditahan di antaranya mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Tiga tersangka lainnya yakni: mantan Komisaris PDPDE MM, Dirut PDPDE Sumsel CISS, dan Direktur PT DKLN sekaligus Direktur PDPDE inisial AYH. Turut juga diserahkan empat unit mobil milik tersangka dan sejumlah barang bukti lain.
Kasi Penkum Kejari Palembang Muhammad Radyan mengungkapkan, dengan diserahkannya para tersangka dan barang bukti, pihaknya segera melimpahkan berkas perkara untuk disidangkan di pengadilan. Sementara para tersangka dititipkan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang jika masa penahanan habis.
"Secepatnya kita limpahkan ke pengadilan untuk disidang. Kami titipkan keempat tersangka di Rutan Pakjo," ungkap Radyan, Rabu (22/12).
Jalani Tes Swab
Sebelum masuk rutan, keempat tersangka dilakukan swab antigen dan dinyatakan negatif Covid-19. "Selama 20 hari ini kita siapkan surat dakwaan untuk ke sidang," ujarnya.
Diketahui, Alex Noerdin dan tiga orang lainnya ditetapkan tersangka oleh Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas pada PDPDE yang merupakan BUMD Sumsel tahun 2010-2019. Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini sebesar 30.194.452.79 dolar Amerika Serikat yang berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010 sampai 2019 yang seharusnya diterima oleh PDPDE Sumsel. Ada kerugian negara juga sebesar 63.750 dolar AS dan Rp2,13 miliar yang merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.
Dalam waktu hampir bersamaan, Alex Noerdin dan MM juga dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaDengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKetut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca Selengkapnya