Dilema pegawai pajak, tekanan hingga ancaman dari wajib pajak
Merdeka.com - Menghadapi wajib pajak dengan berbagai karakter dan sifat memang tidaklah mudah. Ada yang ramah, ada yang suka bertanya, ada yang galak, dan sebagainya. Namun, sebagai pegawai pajak yang siap melayani wajib pajak, senyum manis harus tetap ditunjukkan kepada para wajib pajak. Dilema pun dirasakan para pegawai pajak.
Di satu sisi, pegawai pajak harus tetap melakukan pengawasan kepada para wajib pajak. Di sisi lain, pegawai pajak harus memberikan pelayanan yang maksimal. Terkadang dua sisi ini saling bertentangan, bak memakan buah simalakama. Mau dimakan salah, nggak dimakan juga salah. Hal ini terjadi pada saat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengimplementasikan Registrasi Ulang Pengusaha Kena Pajak (PKP) di tahun 2012 lalu.
"Memang ini semacam ada suatu dilema, antara teman-teman di lapangan berhadapan dengan wajib pajak langsung. Di satu sisi kita dalam melakukan pengawasan terhadap Pengusaha Kena Pajak (PKP), harus ketat, straight. Apapun yang tidak sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-05/PJ/2012, mereka (wajib pajak) harus dicabut (usahanya)," kata Kasubdit Pelayanan Operasional Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Ahmad Rudi Hartono.
Di sisi lain, wajib pajak merasakan bisnisnya terganggu akibat dicabutnya status PKP yang disandangnya. Terkadang ada juga para pegawai pajak di lapangan, dalam pelaksanaannya tidak memberikan toleransi atau fleksibilitas. Sehingga ada terjadi gesekan-gesekan. Ketiadaan toleransi ini mengakibatkan pegawai pajak di bidang lain harus melakukan 'perbaikan' terhadap ketiadaan toleransi yang sudah dilakukan para pegawai pajak di lapangan.
"Jadi kita disini sebagai gerbang terakhir dari teman-teman di lapangan karena ini menyangkut dengan pemanfaatan aplikasi yang ada di Ditjen Pajak," ujarnya.
Beberapa kasus yang terjadi, seperti usaha dari PKP itu sebenarnya sudah harus dicabut. Namun PKP datang ke Ditjen Pajak untuk minta dibatalkan pencabutannya. Seharusnya juga permintaan PKP itu tidak dikabulkan. Sepanjang PKP itu memenuhi Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-05/PJ/2012 bahwa dia tidak dalam lokasi yang benar, dia menerbitkan faktur tapi tidak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT), harus dicabut sesuai ketentuan PER-nya. Tapi beberapa pegawai pajak di lapangan yang berhadapan langsung dengan wajib pajak terkadang juga mendapat paksaan secara fisik.
"Wajib pajak yang seperti itu yang maksa main fisik, sehingga mereka dilema. Di satu sisi mereka harus melaksanakan pengawasan tapi begitu didatangi PKP yang minta dilayani dengan 'saya bakal membayar nih pak masak nggak bisa' padahal mereka harus dicabut. Ini dilema," ungkapnya.
Karena beberapa hal tersebut, maka dicarikan solusi untuk permasalahan ini. Kasus-kasus seperti ini harus diputuskan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) sebagai instansi pengawas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk dilakukan pengaktifkan kembali usaha PKP tersebut.
"Kalau kami di Direktorat Transformasi Informasi Perpajakan (TIP) ini hanya melakukannya dari sisi IT," jelas Ahmad Rudi.
(mdk/cza)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh
Di tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaKejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Kejatuhan cicak pertanda apa? Bagi beberapa orang jadi pertanda keberuntungan atau peristiwa di masa depan.
Baca SelengkapnyaDiminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaCara Hilangkan Rasa Pahit Pare Sebelum Diolah, Tanpa Garam dan Cuka
Meskipun dikenal karena pahitnya, pare tetap diminati karena khasiatnya dan sebagian orang menikmati rasanya. Cara untuk menghilangkan pare pun sangat mudah.
Baca SelengkapnyaGejala Bayi Tersedak dan Cara Menanganinya, Wajib Tahu
Mengenali gejala tersedak pada bayi sangat penting untuk memberikan tindakan cepat dan tepat guna.
Baca Selengkapnya