Dilaporkan PSI ke Ombudsman, Bawaslu takkan cabut laporan di Bareskrim
Merdeka.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo menegaskan, Bawaslu tidak akan mencabut laporannya terhadap dua pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Bareskrim Polri.
Meskipun sejumlah pengurus PSI melaporkan Ketua Bawaslu Abhan dan anggotanya, Mochammad Afifuddin ke Ombudsman pada Kamis (24/5), pihaknya akan jalan terus.
"Tidak akan ada pencabutan laporan," ujar Ratna kepada Liputan6.com, Jumat (25/5).
Bawaslu tidak mencabutnya karena laporan tersebut bukan hanya kajian dari institusinya. Namun, berdasarkan kesepakatan bersama oleh sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Polri dan Kejaksaan Agung.
"Karena Bawaslu melaksanakan kewenangan meneruskan laporan dan kajian pelanggaran pidana pemilu yang sudah disepakati bersama 3 unsur di gakkumdu," kata Ratna.
Setelah melaporkan ke Bareskrim, Ratna menyatakan, tugas Bawaslu saat ini adalah untuk mengawal proses penyidikan di kepolisian.
"Itu tugas kami selanjutnya," ucapnya.
Diketahui, Bawaslu melaporkan Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Wakil Sekjen Chandra Wiguna ke Bareskrim Polri atas adanya dugaan pelanggaran kampanye diluar jadwal. Laporan Bawaslu ke Kepolisian diterima oleh Bareskrim Polri pada Tanggal 17 Mei 2018, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/646/V/2018/BARESKRIM.
Buntut pelaporan itu, sejumlah pengurus PSI melaporkan Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran etik keduanya. Selanjutnya mereka juga melaporkan kedua orang tersebut ke Ombudsman. PSI meminta Ombudsman memberikan rekomendasi ke Bawaslu agar mencabut laporannya di Bareskrim Polri.
Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Survei LSI: Ternyata Prabowo Didukung 34,8% Suara PDIP, 53,5% Suara NasDem, 47% Suara PKB
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, suara para pemilih sesuai basis partai politik nyatanya terpecah.
Baca SelengkapnyaBansos Bergambar Prabowo-Gibran, TPN Lakukan Investigasi dan Bakal Lapor ke Bawaslu
Bansos merupakan program pemerintah, sehingga tidak benar jika hanya diklaim salah satu paslon.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaIni Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).
Baca SelengkapnyaPasca Pemilu, Polisi Siaga dan Sterilisasi Ruangan Kantor Bawaslu Rohil
AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengamanan kendati pemungutan suara Pilpres dan Pileg telah selesai.
Baca Selengkapnya