Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilaporkan PSI ke Ombudsman, Bawaslu takkan cabut laporan di Bareskrim

Dilaporkan PSI ke Ombudsman, Bawaslu takkan cabut laporan di Bareskrim Pengurus DPP PSI penuhi panggilan Bareskrim. ©2018 Merdeka.com/Hari Aryanti

Merdeka.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo menegaskan, Bawaslu tidak akan mencabut laporannya terhadap dua pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Bareskrim Polri.

Meskipun sejumlah pengurus PSI melaporkan Ketua Bawaslu Abhan dan anggotanya, Mochammad Afifuddin ke Ombudsman pada Kamis (24/5), pihaknya akan jalan terus.

"Tidak akan ada pencabutan laporan," ujar Ratna kepada Liputan6.com, Jumat (25/5).

Bawaslu tidak mencabutnya karena laporan tersebut bukan hanya kajian dari institusinya. Namun, berdasarkan kesepakatan bersama oleh sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Polri dan Kejaksaan Agung.

"Karena Bawaslu melaksanakan kewenangan meneruskan laporan dan kajian pelanggaran pidana pemilu yang sudah disepakati bersama 3 unsur di gakkumdu," kata Ratna.

Setelah melaporkan ke Bareskrim, Ratna menyatakan, tugas Bawaslu saat ini adalah untuk mengawal proses penyidikan di kepolisian.

"Itu tugas kami selanjutnya," ucapnya.

Diketahui, Bawaslu melaporkan Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Wakil Sekjen Chandra Wiguna ke Bareskrim Polri atas adanya dugaan pelanggaran kampanye diluar jadwal. Laporan Bawaslu ke Kepolisian diterima oleh Bareskrim Polri pada Tanggal 17 Mei 2018, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/646/V/2018/BARESKRIM.

Buntut pelaporan itu, sejumlah pengurus PSI melaporkan Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran etik keduanya. Selanjutnya mereka juga melaporkan kedua orang tersebut ke Ombudsman. PSI meminta Ombudsman memberikan rekomendasi ke Bawaslu agar mencabut laporannya di Bareskrim Polri.

Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Survei LSI: Ternyata Prabowo Didukung 34,8% Suara PDIP, 53,5% Suara NasDem, 47% Suara PKB

Survei LSI: Ternyata Prabowo Didukung 34,8% Suara PDIP, 53,5% Suara NasDem, 47% Suara PKB

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, suara para pemilih sesuai basis partai politik nyatanya terpecah.

Baca Selengkapnya
Bansos Bergambar Prabowo-Gibran, TPN Lakukan Investigasi dan Bakal Lapor ke Bawaslu

Bansos Bergambar Prabowo-Gibran, TPN Lakukan Investigasi dan Bakal Lapor ke Bawaslu

Bansos merupakan program pemerintah, sehingga tidak benar jika hanya diklaim salah satu paslon.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).

Baca Selengkapnya
Pasca Pemilu, Polisi Siaga dan Sterilisasi Ruangan Kantor Bawaslu Rohil

Pasca Pemilu, Polisi Siaga dan Sterilisasi Ruangan Kantor Bawaslu Rohil

AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengamanan kendati pemungutan suara Pilpres dan Pileg telah selesai.

Baca Selengkapnya