Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilaporkan Luhut, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini

Dilaporkan Luhut, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Said Didu Bersaksi di Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Mantan sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu akan penuhi panggilan penyidik Polri terkait dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (15/5). Said sebelumnya ingin diperiksa di kediamannya karena pandemi Corona, namun ditolak penyidik.

"Setelah panggilan I saya tidak hadir karena pertimbangan PSBB dan panggilan II kami mohon untuk diperiksa di rumah, atas jaminan penyidik bahwa pemeriksaan akan mengikuti protokol Covid-19/PSBB, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah besok (hari ini), Jumat 15/5 saya akan hadir di Polri," cuit Said Didu, Jumat (15/5).

Sementara itu, Helvis selaku kuasa hukum Said Didu mengakui, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Polri sekitar pukul 10.00 Wib. Ia akan didampingi oleh empat orang kuasa hukum.

"Jam 10.00 Wib mudah-mudahan sampai sana (Bareskrim Polri) kalau tidak ada halangan. Pendampingan sesuai dengan komitmen ya 4 orang, komitmen kita dengan penyidik. (Said Didu) Hadir lah, hasil komunikasi ya," ujar Helvis saat dikonfirmasi merdeka.com.

Ia pun mengungkapkan, alasan kliennya itu akhirnya mau memenuhi panggilan penyidik Polri. Karena permintaan untuk melakukan pemeriksaan di rumah ditolak polisi.

"Alasannya karena tidak diterima permohonan kita. Kemudian ya kita komunikasikan ke polisi kapan kita siap juga, enggak harus panggilan ketiga, maka kita datang hari ini," ungkapnya.

Dia menegaskan, panggilan kali ini bukanlah panggilan yang ketiga dari penyidik Polri atas kasus yang menimpa dirinya. Dalam pemeriksaan nanti, ia juga akan membawa sejumlah barang bukti.

"Oh bukan (panggilan ketiga), ini (panggilan kedua yang tertunda) kita komunikasikan saja kapan kita siap. Buktinya data-data yang menjadi analisis Pak Said Didu. Kasus yang video conference yang itu, yang beredar itu," tegasnya.

Dalam memenuhi panggilan penyidik nanti, pihaknya tetap akan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 atau corona.

"Tetap perhatikan protokol kesehatan," tutupnya.

Said Didu dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Said menyebut Luhut hanya memikirkan uang. Hal itu diunggah ke akun Youtube MSD, yang berdurasi 22:45 menit dengan judul 'MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang'.

Kuasa Hukum Luhut, Riska mengatakan Said Didu disangkakan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali

Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali

Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?

Baca Selengkapnya
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya