Dilaporkan IDI ke Polisi, Pihak Jerinx Jelaskan Maksud 'Kacung WHO'
Merdeka.com - Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx dilaporkan ke Polda Bali terkait ujaran kebencian oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali ke Mapolda Bali.
Sementara Kuasa hukum Jerinx yakni I Wayan Gendo Suardana menanggapi laporan tersebut. Ia menerangkan, bahwa unggahan Jerinx di akun instagramnya @jrxsid agar dibaca secara komprehensif dan utuh. Karena, menurutnya postingan itu berangkat dari keresahan Jerinx.
"Kalau Jerinx berpendapat begini, posting yang dimaksud adalah postingan yang berangkat dari situasi saat itu, keresahan publik saat itu. Dimana rapid test digunakan syarat layanan di rumah sakit," kata Gendo, saat dihubungi, Selasa (4/8).
-
Kapan pesan tersebut ditulis? "Catatan di kertas itu ditandatangani dan ditulis tanggalnya oleh dua pekerja laki-laki: \"James Ritchie dan John Grieve membangun lantai ini, tapi mereka tidak minum wiskinya. 6 Oktober 1887.\"Siapa pun yang menemukan botol ini boleh menganggap abu kami bertebaran di sepanjang jalan."
-
Di mana kalimat tersebut ditemukan? Kalimat berusia ribuan tahun yang baru ditemukan pada 1950-an lalu menjadi salah satu kalimat yang penuh misteri.Beberapa dasawarsa telah berlalu namun para ahli belum dapat menjelaskan apa isi kalimat yang ditulis di dinding pemakaman itu.
-
Dimana guci dengan tulisan tersebut ditemukan? Pecahan tembikar itu ditemukan arkeolog terkubur di samping enam guci tembikar lainnya saat penggalian di Ophel, Yerusalem pada 2012.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Dimana perkelahian tersebut terjadi? Peristiwa itu, terjadi di Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Buana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
-
Kapan kejadian ini terjadi? Melansir dari Instagram @kabarnegri, Senin (15/7) berikut informasinya.
Jerinx dilaporkan oleh IDI karena kalimat ‘Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19’.
"Maksud saya, dibaca postingannya dengan komperhensif dan jernih. Antara poster dan caption-nya harus dibaca utuh," imbuh Gendo.
Menurut Gendo, sebenarnya Jerinx meminta penjelasan IDI terkait apa dasarnya rapid test digunakan sebagai syarat layanan di rumah sakit. Karena, menurutnya, merugikan kepentingan kesehatan publik.
"Kalau disimpulkan di situ, dibaca utuh dan jernih. Maka, di situ Jerinx sebetulnya meminta penjelasan kepada IDI. Salah satunya, terkait situasi dimana rapid test digunakan sebagai syarat layanan. Kurang lebih begitu," ungkapnya.
"Sehingga, itu dapat merugikan kepentingan kesehatan publik. Kenapa, dipertanyakan ke IDI, karena IDI bukan hanya sebatas organisasi profesi. Tapi, IDI juga punya marwah atau misi kemanusiaan sehingga dipertanyakan. Makanya, kalau dilihat caption-nya dia (Jerinx) menunggu penjelasan dari IDI terkait situasi itu," jelasnya.
Gendo juga menyampaikan, bahwa Jerinx juga pernah mengajak IDI untuk debat terbuka soal tersebut. Artinya, melihat hal itu Jerinx tidak ada niat menyebarkan kebencian atau permusuhan kepada IDI.
"Dilihat dari pemaknaan itu. Maka, sebetulnya jangankan untuk menyebarkan kebencian. Kan ini tuduhananya menyebarkan permusuhan atau rasa kebencian seusai dengan Pasal 28 Undangan-undangan ITE. Iya tidak ada, dan dan jauh dari soal itu," ujarnya.
Menurut Gendo, soal unggahan Jerinx itu cuma perkara cara tafsir dan persepsi saja bagaimana untuk melihatnya. Karena, Jerinx tidak ada niat menyebarkan permusuhan kepada IDI.
"Artinya, ini soal bagaimana cara tafsir. Ini soal perasaan, persepsi. Sehingga, bagi Jerinx dia berpendapat bahwa dia tidak ada maksud dan niat menyebarkan kebencian permusuhan kepada IDI," ujarnya.
"Tapi kalau IDI, menganggap bahwa persoalan itu tidak diselesaikan secara evaluasi, refleksi dan persepsi. Termasuk tidak diskusi dan debat terbuka, dan memilih memproses secara hukum menggunkaan Undangan-undangan ITE yang notabene undangan-undangan ITE ini, banyak yang mengganggap bahwa Undang-undang karet, iya itu hak hukum IDI," terangnya.
Gendo juga menyebutkan, bahwa Jerinx hanya mengkritik berdasarkan situasi yang terjadi saat itu. Kemudian, meminta IDI memberikan penjelasan kenapa rapid test menjadi syarat layanan di rumah sakit.
Dipanggil Polisi
Diketahui, Jerinx dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun instagram.
"Iya, betul ada laporan dari IDI. Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, melalui medsos di akun instagramnya dia," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi saat dihubungi, Selasa (4/8).
Syamsi juga menerangkan, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polda Bali. Kemudian, sudah memberi surat panggilan kepada Jerinx. Namun, terlapor belum memenuhi panggilan.
"Sudah diberi surat panggilan dan untuk sementara dijadikan saksi dulu. Sebenarnya, kemarin harus hadir (Jerinx). Tapi yang bersangkutan tidak hadir," imbuhya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaJohanis beralasan, jika hasil pemeriksaan disampaikan kepada publik, maka calon tersangka kemungkinan akan menghilangkan alat bukti.
Baca SelengkapnyaTA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa miris tersebut viral di media sosial, ibu yang hendak melahirkan di Jember malah ditolak bidan desa
Baca SelengkapnyaBeberapa kegiatan keseharian Febriy yang diunggah di akun medsosnya sering menjadi viral hingga dibanjiri beragam pujian dari publik.
Baca SelengkapnyaBerikut isi pesan Ibu Bripda Polisi mewanti-wanti jika sang putra punya kekasih hati.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.
Baca SelengkapnyaBerikut isi pesan dari Jenderal Polri lulusan S3 yang wajib diikuti semua polisi.
Baca Selengkapnya