Merdeka.com - Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Papua pada Kamis, 3 November 2022. Langkah Firli dikritik Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai tindakan itu melampaui batas.
Menanggapi ICW, Firli menegaskan tidak aturan perundangan yang dia langgar. Justru, kunjungannya membawa tim medis dan penyidik berlandaskan beleid berlaku di KPK.
"Tugas pokok KPK itu dalam Pasal 6 UU 19 2019 itu harus dilaksanakan pimpinan KPK. Kami pimpinan tak pernah membiarkan anggota saya berjalan bertugas sendiri apalagi sampai mengancam keselamatan jiwanya," jelas Firli kepada wartawan seusai Upacara Peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata, Jakarta, Kamis (10/11).
Firli menegaskan, apa yang dilakukan terhadap Lukas Enembe bukan sesuatu yang spesial. Menurut dia, hal itu dalam rangka penegakan hukum dan asas tugas KPK.
"Ingat, dalam UU 19 2019 bahwa asas tugas KPK salah satunya menjunjung hak asasi manusia (HAM)," tegas Firli.
Firli mengatakan dia tidak sendirian saat datang ke kediaman Lukas Enembe. Dia didampingi empat rang penyidik KPK, empat dokter, juga Pangdam, Kabinda, dan Kapolda setempat.
"Jadi semua lengkap semua. Semuanya tidak ada rahasia, semua terbuka. Saat pelaksanaan, semua media juga mengikuti," pungkas Firli.
Sebelumnya diberitakan, peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyesalkan sikap Dewan Pengawas KPK yang tak melarang rencana Firli menemui pihak berperkara. Menurut Kurnia, sekalipun dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 memiliki alasan pembenar, yaitu sepanjang dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan pimpinan atau atasan langsung, namun kehadiran Firli tidak dibutuhkan dalam proses pemeriksaan Lukas.
"Jadi, Dewan Pengawas seharusnya melarang, bukan malah membiarkan peristiwa itu terjadi," ucap Kurnia.
Sebelumnya diberitakan, ICW mengkritik tindakan Firli bertemu Lukas Enembe dengan pihak yang berperkara. Diketahui sebelumnya, saat menjadi Deputi Penindakan KPK, Firli juga sempat bertemu dengan Gubernur NTB TGB Zainul Majdi yang kala itu juga diduga berperkara.
"Jika dihitung, maka ini kali kedua Firli bertemu dengan pihak berperkara di KPK. Sebagaimana diketahui pertengahan Mei tahun 2018 lalu Firli sempat bertemu dengan TGB. Akibat peristiwa tersebut ia kemudian terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Ini memperlihatkan sejak dulu hingga kini Firli tidak memiliki standar etika sebagai pimpinan KPK," kata ICW dalam keterangan pers diterima.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menemukan bukti baru kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Bukti baru itu ditemukan seusai tim penyidik lembaga antirasuah menggeledah tiga lokasi di Jayapura, Papua. Tiga lokasi itu yakni kediaman pihak terkait perkara dan dua kantor perusahaan swasta.
Reporter: M Radityo/Liputan6.com. [yan]
Baca juga:
KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe, Segera Tentukan Langkah Hukum
KPK Bicara Kemungkinan Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe
KPK Klaim Firli Bahuri Tak Bisa Dipidana Usai Temui Lukas, Begini Penjelasannya
Alasan Dewas KPK Tak Usut Pertemuan Firli Bahuri dan Lukas Enembe
Kasus Lukas Enembe, Sekda Papua Diperiksa KPK di Mako Brimob
Usai Geledah 3 Lokasi di Jayapura, KPK Temukan Bukti Baru Kasus Lukas Enembe
Advertisement
Satu Jenazah Korban Jembatan Putus di Digoel Kembali Ditemukan, Ini Identitasnya
Sekitar 22 Menit yang laluViral Beruang Masuk Kebun Warga Rokan Hilir, Ini Kata BBKSDA
Sekitar 23 Menit yang laluDemi Harta, Dede Rela Istrinya Jadi Tumbal Penggandaan Uang Dukun Aki
Sekitar 26 Menit yang laluKPK: Tak Ada Pembicaraan Khusus Firli Bahuri dengan Lukas Enembe di Papua
Sekitar 40 Menit yang laluRatusan Polisi Dikerahkan untuk Bantu Warga Terdampak Gempa Garut
Sekitar 40 Menit yang laluPenjelasan KPK Soal Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto Balik ke Kejagung
Sekitar 51 Menit yang laluSaat Dukun Aki Rela Duloh Tiduri Mertuanya Sebelum Dibunuh
Sekitar 1 Jam yang laluMarak Kabar Penculikan Anak, Sekolahan di DIY Bakal Dijaga Polisi
Sekitar 1 Jam yang laluRumah Warga Tangerang Roboh Diterjang Puting Beliung, Lima Orang Terluka
Sekitar 1 Jam yang laluDiam-Diam Surya Paloh Bertemu AHY sebelum ke Golkar, Bahas Apa?
Sekitar 1 Jam yang laluElite PKS akan Ngopi Bareng Surya Paloh Sore Ini, Bahas Paket Capres-Cawapres?
Sekitar 1 Jam yang lalu50 CPNS Bergabung, Nurul Ghufron: Ini Darah Segar Bagi KPK
Sekitar 1 Jam yang laluSebelum Jadi Pembunuh Berantai, Dukun Aki Ternyata Penjual Ikan Pindang
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Sopir Angkot Cabul Lancang ke Perempuan Dicari Polisi!
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Anggota Provos Lapor Kasus Tanah ke Polda Metro, Malah Diminta Rp 100 Juta
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Anggota Provos Bripka Madih Ngamuk Depan Perumahan Elite, ini Penyebabnya
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Terungkap Sosok Eks Polisi Penabrak Mahasiswa UI, Mantan Kapolsek & Mau Nyaleg
Sekitar 17 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Jokowi Putuskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati
Sekitar 3 Jam yang laluRaut Bharada E Sampaikan Pembelaan Terakhir Jelang Sidang Vonis
Sekitar 15 Jam yang laluSidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Sekitar 17 Jam yang laluTuntut Bharada E Lebih Berat dari Putri, Jaksa Dinilai Keliru Pahami Hukum Pidana
Sekitar 17 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Jokowi Putuskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Wajah Tegang Eliezer di Sidang, Sempatkan Lempar Senyum Manis Sapa Pendukung
Sekitar 16 Jam yang laluSidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Sekitar 17 Jam yang laluTuntut Bharada E Lebih Berat dari Putri, Jaksa Dinilai Keliru Pahami Hukum Pidana
Sekitar 17 Jam yang laluRaut Bharada E Sampaikan Pembelaan Terakhir Jelang Sidang Vonis
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Wajah Tegang Eliezer di Sidang, Sempatkan Lempar Senyum Manis Sapa Pendukung
Sekitar 16 Jam yang laluSidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Sekitar 17 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 4 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluDuel Pelatih Persija Vs RANS di BRI Liga 1: Debut Rodrigo Santana Langsung Hadapi Thomas Doll
Sekitar 29 Menit yang laluDuel Antarlini Persija Vs RANS Nusantara FC di BRI Liga 1: Pertarungan Bakal Sengit
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami