Dikritik karena Temui Lukas Enembe, Ini Respons Ketua KPK Firli Bahuri
Merdeka.com - Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Papua pada Kamis, 3 November 2022. Langkah Firli dikritik Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai tindakan itu melampaui batas.
Menanggapi ICW, Firli menegaskan tidak aturan perundangan yang dia langgar. Justru, kunjungannya membawa tim medis dan penyidik berlandaskan beleid berlaku di KPK.
"Tugas pokok KPK itu dalam Pasal 6 UU 19 2019 itu harus dilaksanakan pimpinan KPK. Kami pimpinan tak pernah membiarkan anggota saya berjalan bertugas sendiri apalagi sampai mengancam keselamatan jiwanya," jelas Firli kepada wartawan seusai Upacara Peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata, Jakarta, Kamis (10/11).
Firli menegaskan, apa yang dilakukan terhadap Lukas Enembe bukan sesuatu yang spesial. Menurut dia, hal itu dalam rangka penegakan hukum dan asas tugas KPK.
"Ingat, dalam UU 19 2019 bahwa asas tugas KPK salah satunya menjunjung hak asasi manusia (HAM)," tegas Firli.
Firli mengatakan dia tidak sendirian saat datang ke kediaman Lukas Enembe. Dia didampingi empat rang penyidik KPK, empat dokter, juga Pangdam, Kabinda, dan Kapolda setempat.
"Jadi semua lengkap semua. Semuanya tidak ada rahasia, semua terbuka. Saat pelaksanaan, semua media juga mengikuti," pungkas Firli.
Kritik ICW
Sebelumnya diberitakan, peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyesalkan sikap Dewan Pengawas KPK yang tak melarang rencana Firli menemui pihak berperkara. Menurut Kurnia, sekalipun dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 memiliki alasan pembenar, yaitu sepanjang dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan pimpinan atau atasan langsung, namun kehadiran Firli tidak dibutuhkan dalam proses pemeriksaan Lukas.
"Jadi, Dewan Pengawas seharusnya melarang, bukan malah membiarkan peristiwa itu terjadi," ucap Kurnia.
Sebelumnya diberitakan, ICW mengkritik tindakan Firli bertemu Lukas Enembe dengan pihak yang berperkara. Diketahui sebelumnya, saat menjadi Deputi Penindakan KPK, Firli juga sempat bertemu dengan Gubernur NTB TGB Zainul Majdi yang kala itu juga diduga berperkara.
"Jika dihitung, maka ini kali kedua Firli bertemu dengan pihak berperkara di KPK. Sebagaimana diketahui pertengahan Mei tahun 2018 lalu Firli sempat bertemu dengan TGB. Akibat peristiwa tersebut ia kemudian terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Ini memperlihatkan sejak dulu hingga kini Firli tidak memiliki standar etika sebagai pimpinan KPK," kata ICW dalam keterangan pers diterima.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menemukan bukti baru kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Bukti baru itu ditemukan seusai tim penyidik lembaga antirasuah menggeledah tiga lokasi di Jayapura, Papua. Tiga lokasi itu yakni kediaman pihak terkait perkara dan dua kantor perusahaan swasta.
Reporter: M Radityo/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaLukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara
Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaRamai Desakan Firli Bahuri Ditahan, Begini Respons Polri
Sejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan
Firli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaMengenang Lukas Enembe, Pernah Calonkankan Diri Jadi Gubernur Papua 2025
Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (26/12).
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi
Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca Selengkapnya