Diklarifikasi Soal Sembilan Senpi Ilegal, Dito Mahendra Mangkir Diperiksa Polisi
Merdeka.com - Polisi telah mengirimkan undangan klarifikasi terhadap Mahendra Dito S alias Dito Mahendra, terkait kepemilikan senjata api ilegal. Diketahui senjata api ilegal milik Dito sebanyak sembilan unit.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, Dito Mahendra tidak hadir pada panggilan pertama terkait kepemilikan senjata miliknya.
"Sudah kami undang klarifikasi tidak hadir," kata Djuhandani saat dihubungi, Kamis (30/3).
Meski Dito tidak hadir pada panggilan pertama, polisi belum bisa memastikan kapan bakal melakukan pemanggilan kedua terhadap Dito.
"(Panggilan berikutnya) Kita lihat hasil lidik," ujar dia.
Dito Mahendra Punya Sembilan Senpi Ilegal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan 15 senjata api milik Mahendra Dito S alias Dito Mahendra ke Baintelkam Polri. Dari total tersebut, sembilan diantaranya tidak memiliki izin kepemilikan alias ilegal.
Diketahui, belasan senpi itu ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan rumah milik Dito pada Senin (13/3) lalu.
"Dari hasil pendataan di dapat 9 jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani saat dihubungi, Kamis (30/3).
Selanjutnya, Bid Yanmas Baintelkam Polri menyerahkan senjata api yang tidak tidak dilengkapi dokumen itu ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti penanangannya.
Selain itu, Djuhandani menyebut, penyidik KPK tak hanya menemukan senjata api saja. Melainkan juga menemukan senjata tajam dari sebuah kamar.
"Di sebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api," ujarnya.
"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dit Tipidum," pungkasnya.
Daftar Senpi Ilegal Milik Dito Mahendra
Berikut sembilan jenis senpi ilegal:
1. 1 pucuk Pistol Glock 172. 1 pucuk Revolver S&W3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks6. 1 pucuk Senapan AK 1017. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 368. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 59. 1 pucuk senapan angin Walther
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
Jaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaTerbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
Dito Mahendra terbukti bersalah atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Berikut Rinciannya
Dari sembilan senjatanya tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan atas nama Dito.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi
Dito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaTerdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaBeda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?
Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan: Saya Hobi Koleksi Senjata dan Tidak Bertindak Onar
JPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaKasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Bakal Divonis Hakim Hari Ini
Jaksa sebelumnya menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Masih Bungkam, Asal-Usul Senjata Senilai Rp3 Miliar Masih Misteri
Belasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.
Baca Selengkapnya