Dikirim secara ilegal lewat Gilimanuk, 5,5 ton udang segar asal Banyuwangi disita
Merdeka.com - Upaya pengiriman udang segar secara ilegal melalui jalur darat ke Bali digagalkan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk pada Senin (12/3) petang. Penggagalan dilakukan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di pos 2 atau pelabuhan Gilimanuk terhadap orang, barang dan kendaraan.
Termasuk truk dengan nomor polisi P 9280 UV yang dikemudikan oleh Heriyanto (30), asal Banyuwangi, Jawa Timur. Saat diperiksa, didapati box fiber glas tiga pintu yang di dalamnya berisi udang segar. Setelah diselidiki, pengiriman udang segar tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen sertifikasi kesehatan dari Karantina asal.
Petugas kemudian menghitung jumlah udang segar tersebut. Dari dokumen pengiriman tertera berat udang hanya 1,5 ton. Namun setelah ditimbang petugas ternyata beratnya 5,5 ton.
"Jadi dokumen pengiriman barang tidak sah. Pengirimannya juga tanpa dokumen sertifikasi kesehatan dari karantina asal udang tersebut," ucap Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi, kepada wartawan, Selasa (13/3)
Petugas langsung mengamankan pengemudi truk berikut udang 5,5 ton ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Udang segar tersebut menurut Muliyadi dikirim dari Banyuwangi dengan tujuan Denpasar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaPastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH
Petugas membawa beberapa alat untuk mengecek kondisi daging yang dijual oleh pedagang.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaBea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaOperasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta
Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaUsaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ini Nyamar Berpakaian Preman Masuk ke Gudang Beras Oplosan di Serang
Pihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun
Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.
Baca Selengkapnya