Dikeroyok dan Merasa Dijebak, Terduga Pelaku Money Politics di PALI Lapor Polisi
Merdeka.com - Tidak terima dituduh melakukan money politics, seorang pemuda asal Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berinisial AG (21) melapor ke polisi. Dia mengaku dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal dan merasa dijebak.
Kasatreskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusneidi mengungkapkan, laporan masuk ke meja polisi yang disampaikan pelapor ke SPKT, Kamis (10/12). Laporan sudah diterima yang tertuang dalam LP/B/-103/XII/2020/SUMSEL/Res PALI.
"Betul lapor polisi kemarin, sudah kami terima," ungkap Rahmad, Jumat (11/12).
Dalam laporan tersebut, AG menceritakan, pada saat kejadian ia bersama dua rekannya, RH dan HK, hendak menuju ke rumah mertua temannya di Desa Sumberejo Ujung menggunakan mobil Avanza nomor polisi BH 99, Selasa (8/12) pukul 23.15 WIB. Lantaran kesasar, dia memilih balik arah.
Tidak lama, mereka diadang oleh sejumlah orang sambil meminta dibukakan kaca mobil. AG dan dua rekannya disuruh turun dan barang-barang bawaan digeledah para pelaku.
Saat menggeledah, mereka hanya menemukan pelat merah nomor polisi BG 1491 PZ di dalam mobil. Kemudian, AG dan rekan-rekannya dipukuli para pelaku dan dibawa ke kantor Bawaslu PALI.
Sesampainya di sana, ditemukan sembilan amplop di dasbor mobil dengan masing-masing berisi uang pecahan Rp200 ribu dan Rp100 ribu dengan total Rp1,1 juta. Penemuan ini disaksikan beberapa anggota Bawaslu sehingga AG dituduh melakukan money politics di malam pencoblosan.
"Pelapor melaporkan kasus pengeroyokan dan pencemaran nama baik. Kita proses sesuai prosedur," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga warga diamankan karena diduga melakukan politik uang pada malam pencoblosan pemilihan di PALI, Rabu (9/12) dini hari. Anggota Bawaslu PALI Iwan Dedi mengungkapkan, ketiga warga berinisial AG, HK, dan RG, diamankan satgas anti politik uang bentukan salah satu pasangan calon saat berada di Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (9/12) pukul 00.05 WIB. Selanjutnya mereka dibawa ke kantor Bawaslu PALI.
"Benar, tadi malam diamankan tiga orang yang diduga melakukan money politics," ungkap Iwan, Rabu (9/12).
Setelah terlapor diamankan, pihaknya menggeledah mobil jenis Avanza nomor polisi BH 99 yang dikendarai. Bawaslu menemukan 9 amplop dan dua pelat mobil warna merah. Dari amplop yang ditemukan, tujuh amplop di antaranya berisi uang pecahan Rp100 ribu dan dua amplop berisi Rp200 ribu dengan total Rp1,1 juta.
"Kami yang menggeledah dan menyaksikan langsung penemuan barang bukti tersebut di dalam mobil. Pelat warna merah itu bukan yang terpasang, tetapi tersimpan di dalam," ujarnya.
Menurut dia, kuat dugaan ketiga orang tersebut benar melakukan seperti yang dituduhkan. Terlebih barang bukti sudah ditemukan dan kini tinggal diverifikasi ulang.
"Dugaannya seperti itu. Mereka bertugas menyebarkan uang itu dari salah satu paslon," ujarnya.
Jika terbukti, terlapor bakal dikenakan pidana umum. Begitu juga dengan penerima hingga orang yang menyuruh melakukan perbuatan melanggar hukum itu.
"Ya otomatis sanksinya pidana sesuai undang-undang. Kami masih lakukan pemeriksaan baik terlapor maupun pelapor," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan
Bawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata
Baca SelengkapnyaBerdalih Sedekah, Caleg DPR dari Demokrat Bagi-Bagi Uang Rp50 Ribu di Pantai Losari
Syarifuddin mengaku tindakannya membagikan uang di masa kampanye ini bukan money politics
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaPPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu, Wakapolri: Masyarakat Guyub Rukun, yang Ribut Elit Politik
Pemilu sebagai pesta demokrasi dihadapi dengan bahagia dan senang.
Baca SelengkapnyaBawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu
Bahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.
Baca SelengkapnyaAliran Duit Korupsi Timah Harvey Moeis Masuk ke Parpol? Ini Penjelasan Kejagung
Penyidik Kejaksaan Agung, kata Kuntadi, pihaknya bakal memeriksa siapapun yang terkait demi melancarkan pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya