Dikembalikan Kejagung, Polri Lengkapi Berkas Perkara Tambang Ilegal Ismail Bolong

Kamis, 22 Desember 2022 13:48 Reporter : Merdeka
Dikembalikan Kejagung, Polri Lengkapi Berkas Perkara Tambang Ilegal Ismail Bolong Ismail Bolong. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri, terkait dengan kasus tambang ilegal yang menyeret nama Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Tetapi surat tersebut dikembalikan karena masih ada yang perlu dilengkapi.

"Untuk berkasnya kemarin dikembalikan. Iya tahap 1," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta Pusat, Kamis (22/12).

Dedi menerangkan, penyidik akan melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam hal ini, jangka waktu perbaikan dapat dilakukan selama 14 hari.

"Nanti apabila sudah terpenuhi dalam waktu 14 hari, nantinya berkas perkara akan segera dilimpahkan lagi ke JPU untuk diteliti lagi," ucap dia.

2 dari 2 halaman

Sebelumnya, pengakuan Aiptu Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur melalui video yang beredar di media sosial.

Di mana, Ismail Bolong mengaku memberi uang koordinasi kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Namun tiba-tiba, Ismail Bolong membuat video bantahan klarifikasi bahwa tidak pernah memberikan uang koordinasi kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Bahkan, Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru beredar sekarang karena saat itu ditekan oleh mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com [lia]

Baca juga:
Babak Baru Kasus Dugaan Tambang Ilegal Ismail Bolong
Kompolnas Bakal Cek Kebenaran Surat Laporan Bisnis Tambang Ilegal Ismail Bolong
Mahfud MD Bongkar Orang Kuat Beking Tambang dan Mafia
Berkas Perkara Selesai, Ismail Bolong Segera Jalani Persidangan
Polri Ajak KPK dan PPATK Selidiki Bukti Dugaan Suap Kasus Ismail Bolong
Polri Serahkan Berkas Perkara Tahap Pertama Ismail Bolong ke Kejaksaan

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini