Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diiringi Takbir, Habib Bahar Penuhi Panggilan Bareskrim

Diiringi Takbir, Habib Bahar Penuhi Panggilan Bareskrim habib bahar bin smith. ©2018 facebook.com/sayyidbahar.binsmith

Merdeka.com - Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya itu untuk diperiksa terkait ceramahnya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.

Pantauan merdeka.com, dia datang menumpangi kendaraan merek Fortuner berwarna hitam sekitar pukul 11.27 WIB. Habib Bahar tampak mengenakan baju gamis berwarna putih, memakai kacamata hitam, kopiah putih dan sorban berwarna cokelat.

Habib Bahar langsung disambut oleh Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah orang lainnya. Saat mendampingi Habib Bahar, sejumlah orang yang mengawalnya itu langsung berteriak-teriak dan mengucapkan takbir.

Saat itu juga sempat terjadi dorong-dorongan antara awak media yang ingin mengabadikan gambar kedatangan Habib Bahar dengan sejumlah massa yang mengawal Habib Bahar.

"Takbir, takbir, Allahu Akbar. Jangan takut, Allah bersama Habib," teriak massa FPI di Kantor Bareskrim di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).

Sampai saat ini, sejumlah massa FPI masih berada di Bareskrim sambil menunggu Habib Bahar yang tengah menjalani pemeriksaan.

Pemanggilan Habib Bahar sendiri sebelumnya diagendakan Senin 3 Desember 2018 lalu. Namun, pada kesempatan itu Habib Bahar tak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan tak menerima surat pemeriksaan.

Pelaporan terhadap Habib Bahar sendiri dilakukan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Pasalnya, dalam hal ini, pelaporan tersebut lantaran salah satu materi ceramah Habib Bahar di Tangerang, beberapa waktu lalu, dinilai telah menghina Presiden Jokowi.

Seperti diberitakan, Sekjen Jokowi Mania Laode Kamaruddin melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri atas dugaan kejahatan terhadap penguasa umum dan ujaran kebencian. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1551/XI/2018/BARESKRIM tanggal 28 November 2018.

Habib Bahar dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Indivasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan

Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan

Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Habib Hasan bin Jafar Assegaf, Pembina Taklim Nurul Mustofa Meninggal Dunia

Habib Hasan bin Jafar Assegaf, Pembina Taklim Nurul Mustofa Meninggal Dunia

Habib Hasan meninggal di usia 47 tahun. Habib Hasan Lahir di Bogor, 26 Februari 1977

Baca Selengkapnya
Tak Dikonfrontasi, Firli Bahuri Diperiksa Sendirian di Bareskrim Besok

Tak Dikonfrontasi, Firli Bahuri Diperiksa Sendirian di Bareskrim Besok

Pemeriksaan ini berbeda dengan SYL pada pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ditantang Debat Faisal Basri soal Hilirisasi, Menko Luhut: Ngapain Saya Layanin

Ditantang Debat Faisal Basri soal Hilirisasi, Menko Luhut: Ngapain Saya Layanin

Faisal Basri sebelumnya menyatakan siap berdebat dengan Menko Luhut terkait hilirisasi.

Baca Selengkapnya
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Sejarah dan Seluk Beluk Gelar Habib di Indonesia

Sejarah dan Seluk Beluk Gelar Habib di Indonesia

Habib merujuk pada sebuah gelar bangsawan untuk menyebut orang yang memiliki garis keturunan Rasulullah SAW

Baca Selengkapnya
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini

Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini

Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.

Baca Selengkapnya