Merdeka.com - Dengan iming-iming memberi uang Rp50 ribu, AR (42), mencabuli bocah yang masih duduk di bangku SD, inisial RDA (9). Ironisnya, perbuatan itu dilakukannya di musala.
Peristiwa itu bermula ketika korban membeli jajanan di dekat musala di Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Minggu (4/12). Pelaku pun menunggu korban pulang di belakang musala.
Begitu korban melintas, pelaku mendekatinya dan akan memberi uang jika bersedia. Ternyata, pelaku mengajaknya masuk ke musala yang dalam keadaan sepi.
Di sana, pelaku melakukan pencabulan satu kali. Sementara korban tak berani berteriak karena diancam dipukuli.
Usai melampiaskan nafsunya, pelaku meninggalkan korban sendirian di dalam musala. Kemudian, korban pulang sambil menangis yang membuat keluarga khawatir.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengungkapkan, korban langsung menceritakan kejadian itu ke orangtuanya sehingga dilaporkan ke polisi. Saat ditangkap, tersangka sempat mengelak namun tak bisa membantah lagi ketika dipertemukan dengan korban.
"Modusnya iming-iming memberi uang dan mengancam akan dipukuli. Perbuatan itu terjadi di dalam musala," katanya, Jumat (9/12).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
Baca juga:
Diduga Malu karena Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pria di Makassar Bunuh Diri
Bapak Anak Satu Cabuli Bocah 11 Tahun, Kasih Duit Rp100.000 Buat Tutup Mulut
Imingi Korban Uang Jajan Rp2 Ribu, Kakek di Bogor Cabuli Balita
Kasus Sodomi di Kampus Universitas Islam Riau, Pelaku dan Korban Mahasiswa PMM
Bejat, Seorang Kakek di Bogor Tega Cabuli Bocah 4 Tahun
Waria di Tamansari Lecehkan Bocah Laki-Laki di Jalan
Polisi Tangkap Guru SD Pelaku Pencabulan Delapan Siswa di Bekasi
Advertisement
Jual di Toko Online, Dua Pemalsu Kosmetik Merek Implora Diringkus
Sekitar 42 Menit yang laluTepergok Curi Motor, Maling Tewas Dihajar Massa
Sekitar 1 Jam yang laluSeribuan PMI Ilegal Berangkat ke Luar Negeri Tiap Bulan, Ini Kata DPR
Sekitar 4 Jam yang laluKantor NasDem Bekasi Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Raib
Sekitar 4 Jam yang laluDari Luar Tampak Seperti Toko Baju, Ternyata Lapak Prostitusi di Tangsel
Sekitar 5 Jam yang laluGanjar Ajak Kades Entaskan Stunting di Banjarnegara dan Wonosobo
Sekitar 5 Jam yang laluBPS: Jumlah Wisman ke Indonesia Tahun 2022 Mencapai 5,47 Juta Kunjungan
Sekitar 5 Jam yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Bagi Hasil Uang Penjualan Narkoba
Sekitar 5 Jam yang laluTerungkap Skenario Palsu Pegawai dan Office Boy Tilap Rp671 Juta Milik SPBU di Bali
Sekitar 6 Jam yang laluSambut Pendaratan Pesawat Airbus A380, Ini Persiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai
Sekitar 6 Jam yang laluMotor Terbakar Setelah Isi Bensin
Sekitar 6 Jam yang laluSedang Berkebun, Dua Petani Diserang Harimau sampai Kritis
Sekitar 7 Jam yang laluReaksi Anies Baswedan soal Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh
Sekitar 7 Jam yang laluPKS Merapat, Anies: Melanjutkan yang Selama Ini Sudah Terbangun
Sekitar 7 Jam yang laluSosok Purnawirawan Polisi Tabrak Mahasiswa UI, Mantan Kapolsek Cilincing & Mau Nyaleg
Sekitar 3 Menit yang laluVIDEO: Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka
Sekitar 13 Jam yang laluKapolri Akui Banyak Anak Buahnya Minim Pengetahuan soal Pengamanan Olahraga
Sekitar 13 Jam yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Minta AKBP Doddy Pisahkan Sabu Untuk Bonus Anggota
Sekitar 14 Jam yang laluKY Turunkan Ahli Usut Video Diduga Hakim Wahyu Bahas Kasus Sambo dengan Temannya
Sekitar 10 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluPose Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J di Polda Jambi, Jadi Penyidik Ditreskrimum
Sekitar 20 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 1 Hari yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 2 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami