Diimingi Rp50 Ribu, Siswi SD Jadi Korban Pencabulan di Musala
Merdeka.com - Dengan iming-iming memberi uang Rp50 ribu, AR (42), mencabuli bocah yang masih duduk di bangku SD, inisial RDA (9). Ironisnya, perbuatan itu dilakukannya di musala.
Peristiwa itu bermula ketika korban membeli jajanan di dekat musala di Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Minggu (4/12). Pelaku pun menunggu korban pulang di belakang musala.
Begitu korban melintas, pelaku mendekatinya dan akan memberi uang jika bersedia. Ternyata, pelaku mengajaknya masuk ke musala yang dalam keadaan sepi.
Di sana, pelaku melakukan pencabulan satu kali. Sementara korban tak berani berteriak karena diancam dipukuli.
Usai melampiaskan nafsunya, pelaku meninggalkan korban sendirian di dalam musala. Kemudian, korban pulang sambil menangis yang membuat keluarga khawatir.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengungkapkan, korban langsung menceritakan kejadian itu ke orangtuanya sehingga dilaporkan ke polisi. Saat ditangkap, tersangka sempat mengelak namun tak bisa membantah lagi ketika dipertemukan dengan korban.
"Modusnya iming-iming memberi uang dan mengancam akan dipukuli. Perbuatan itu terjadi di dalam musala," katanya, Jumat (9/12).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku pencabulan terhadap siswi SD di Kota Serang, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Serang Kota. Pelaku merupakan pengemudi ojol berinisial SM (23).
Baca SelengkapnyaSekelompok regu baris berbaris Siswa SD harus dibubarkan secara paksa. Alih-alih dibubarkan oleh manusia, kini yang jadi pelaku adalah segerombolan hewan.
Baca SelengkapnyaKorban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca Selengkapnya