Diimingi Kerja di Toko, 3 Perempuan Malah Dijadikan PSK Online
Merdeka.com - Dua terduga muncikari itu, diamankan Polisi di kawasan Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kabupaten Tangerang, pada sebuah rumah kontrakan yang dia huni.
"Kasus itu terungkap saat anggota melaksanakan observasi dan mendapatkan informasi mengenai praktik prostitusi online," jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam jumpa pers Jumat (27/8).
Dia menjelaskan, perbuatan kriminal keduanya, bermula dari iming-iming manis tersangka AS kepada para wanita pencari kerja di wilayah Lampung. Di lokasi itu, pelaku menjajakan pekerjaan menjadi penjaga toko di wilayah Tangerang.
Namun, setibanya para korban di Tangerang, janji manis itu tak kunjung ditepati. Para korban malah dipaksa melayani tamu untuk kencan online.
"Tersangka mempekerjakan wanita yang dibawanya dengan iming-iming bekerja di toko. Pelaku justru menjadi prostitusi dengan ancaman kekerasan," terang Wahyu.
Dalam aksinya itu, pelaku menjajakan korban ke sejumlah pria hidung belang, melalui media sosial Michat. Jika sudah menempuh kesepakatan antara muncikari dan pelanggan, keduanya dipertemukan di kamar kontrakan yang dicari tersangka SR.
Terungkapnya kasus itu, kata Kapolres, dari upaya penyamaran polisi yang berpura-pura memesan jasa seks dari aplikasi tersebut. Hingga akhirnya mengungkap tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi yang dilakukan kedua pelaku.
Ketika mengamankan pelaku, polisi mendapati tiga perempuan diduga korban perdagangan orang yang dilakukan kedua tersangka. Di hadapan penyidik, kata Kapolres, ketiga perempuan itu mengaku dipaksa melayani pria hidung belang di bawah ancaman kekerasan.
"Salah satu perempuan mengalami memar lantaran dihantam gagang pisau oleh para tersangka. Bahkan uang milik korban diambil para tersangka," terang Kapolres.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 296 dan 506 KUHPidana dan atau Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2018 tentang ITE.
Dari lokasi penangkapan Polisi ikut menyita sejumlah barang bukti berupa kondom bekas pakai, uang sebesar Rp 1,5 juta, dan 1 unit telepon genggam.
"Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap jaringan lainnya," ungkap Wahyu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaDiungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaPendapatannya saat ini jauh lebih sedikit tapi ia mengaku bahagia
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca Selengkapnya