Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dihujani Interupsi saat RDP Soal Dana Rp349 T, Mahfud: Biar Saya Jelaskan Dulu Dong

Dihujani Interupsi saat RDP Soal Dana Rp349 T, Mahfud: Biar Saya Jelaskan Dulu Dong Menko Polhukam Mahfud Md. ©2019 Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Merdeka.com - Hujan interupsi mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR dengan Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. Mahfud menolak keras interupsi dilakukan anggota Komisi III DPR.

"Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak," kata Mahfud MD menanggapi interupsi anggota Komisi III DPR dalam RDPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Mahfud semula mengawali rapat dengan menjelaskan mengenai yang akan dipaparkannya, namun di tengah-tengah penjelasan, anggota Komisi III DPR melakukan interupsi.

Mahfud Ancam Keluar Rapat

Mahfud menegaskan, ketika sedang menjelaskan agar tidak ada yang memotong pemaparannya agar semuanya bisa selesai.

"Saya kan tadi sudah bilang pakai interupsi enggak selesai-selesai kita ini, lalu nanti saya interupsi, saya dituding-tuding. Artinya misalnya saya membantah lalu berteriak keluar, saya keluar," tegas Mahfud.

Nada bicara mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bahkan sempat meninggi ketika ada yang kembali melakukan interupsi.

"Biarkan saya menjelaskan dulu dong," ucap Mahfud.

Komisi III DPR Pertanyakan Sri Mulyani Absen

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Rapat ini membahas LHA PPATK atas permasalahan di Kemenkeu.

Sebelum membahas terkait LHA PPATK, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman sempat mempermasalahkan tidak hadirnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rapat ini.

"Beberapa hari ini publik dikejutkan oleh berita pesat publik eselon 3, dugaan pergerakan uang di Kemenkeu. Dengan adanya dugaan pergerakan uang tersebut, Komisi III rapat dengan PPATK. Perlu mendengarkaan penjelasan Ketua Komite TPPU mengenai LHA PPATK," kata Sahroni selaku Pimpinan Sidang, Jakarta, Rabu (29/3).

"Interupsi pimpinan, Ketua komite Pak Mahfud, Sekretaris komitmenya Pak Ivan hadir, dan anggoa yang bernama Sri Mulyani. Ingin konfirmasi dahulu," tanya Habiburokhman.

"Bu Sri Mulyani ada kegatan lain, cuman karena pak ketua komite sudah hadir. Mungkin di kesempatan lain akan kita undang. Tapi hari ini dalam forum ini, kita semua pengen informasi Rp349 triliun ini lebih dalam kita sikapi agar publik tidak bertanya-tanya," ujar Sahroni.

Kemudian, Habiburokhman pun kembali melakukan interupsi kepada pimpinan sidang masih soal ketidakhadiran Sri Mulyani.

"Justru itu pimpinan, kita ingin cari kejelasan hari ini. Memyangkut keterangan tiga pihak, karena itu pentingnya, kegiatan lain kegiatan apa?," ujar Habiburokhman.

"Pertemuan di Bali. Kita paham, ingin pak. Sri Mulyani hadir," jawab Sahroni.

"Menyangkut tatib, apakah bisa dilanjutkan tanpa ketidakhadiran Bu Sri Mulyani," tanya Habiburokhman.

"Kiranya Bu Sri Mulyani ada kegitan lain, kita manfaatakan ruang diskusi ini untuk memperdalam," jawab Sahroni.

Disela-sela itu, ada anggota Komisi III DPR RI lainnya yang mempertanyakan dalam forum apa Sri Mulyani akan dihadirkan kembali.

"Kita akan undang dengan forum yang sama, dengan mengundang Srimul," ujar Sahroni.

"Terkonfimasi hari ini Ibu Srimul memimpin rapat dengan Menteri Ekonomi se Asean di Bali. Jadi, ini tugas negara yang tidak munkin beliau wakilkan. Kebetulan di komite beliau hanya anggota, tapi ketua sudah hadir beserta sekretaris," ujar Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir.

"Nah seperti kita ketahui juta bahwa Sri Mulyani sudah memberikan pernyataan-pernyataan di Komisi XI dan rekaman-rekamannya juga sudah kita terima, nanti bisa kita putarkan terkait dengan klarifikasi, manakala dibutuhan kehadiran ibu Sri Mulyani kita bisa laksanakan rapat lengkap kembali," pungkasnya.

 Baca juga:Gaya Mahfud MD Hadiri Rapat dengan Komisi III DPR RI Bahas Dana Janggal Rp349 TriliunTiba di DPR, Mahfud MD Ungkap Banyak yang akan Dibuka soal Transaksi Rp349 TVIDEO: Sri Mulyani Sebut Ada Keanehan Laporan Transaksi dari PPATK di KemenkeuJokowi Perintahkan Mahfud MD Jelaskan ke DPR Soal Transaksi Rp349 T di KemenkeuMahfud MD, Sri Mulyani dan Kepala PPATK akan Dilaporkan ke BareskrimVIDEO: Tantangan Benny K Harman ke Mahfud, Bongkar Transaksi Rp349 T di KemenkeuVIDEO: Detik-detik Jelang Perseteruan Mahfud Vs Komisi III Soal Transaksi Rp349 T

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud MD: Pemakzulan Presiden Bukan Urusan Menko Polhukam

Mahfud MD: Pemakzulan Presiden Bukan Urusan Menko Polhukam

Pemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Mengingat Kembali Ucapan Mahfud MD 'Jika Korupsi Tambang Diberantas Tiap WNI Terima Rp20 Juta Gratis' di Tengah Kasus Harvey Moeis

Mengingat Kembali Ucapan Mahfud MD 'Jika Korupsi Tambang Diberantas Tiap WNI Terima Rp20 Juta Gratis' di Tengah Kasus Harvey Moeis

Kejagung mencatat perkara korupsi Timah seret suami Sandra Dewi itu merugikan negara sebesar Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Mahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya