Dihadirkan PPP Sebagai Saksi di MK, Pemantau Pemilu Partai Demokrat Kebingungan
Merdeka.com - Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) heran atas saksi yang dihadirkan pihak PPP sebagai pemohon sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif. Alimin, pemantau pemilu dari Partai Demokrat mengaku tidak tahu persoalan yang membuatnya dihadirkan sebagai saksi.
"Tahu tidak (dihadirkan ke MK) masalahnya apa?" tanya kuasa hukum KPU kepada Alimin, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (23/7).
"Saya kurang tahu," jawab Alimin.
"Harusnya saksi tahu," ujar kuasa hukum KPU.
Hadir meski tidak ada kepentingan partai Demokrat dalam sengketa itu, Alimin mengaku diminta memberikan keterangan sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi oleh Sigit, saksi dari PPP saat pemilu.
KPU, sebagai pihak termohon kemudian mempertanyakan izin Partai Demokrat kepada Alimin hadir sebagai saksi untuk partai politik lain. Alimin mengaku sudah meminta izin melalui telepon DPC Demokrat Tanjung Agung.
Sama seperti Alimin, Hariansyah hadir sebagai saksi untuk PPP meski berasal dari partai berlambang Mercy biru. Ia pun secara terang-terangan hadir sebagai saksi di MK karena ikut Alimin.
Termohon kemudian mempertanyakan ada tidaknya protes oleh Hariansyah saat proses penghitungan suara tingkat Kecamatan Tanjung Agung.
"Tidak protes karena untungkan Demokrat," tukasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaAnies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya