Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digerebek polisi, bandar simpan ganja di sepatu boots dan celengan

Digerebek polisi, bandar simpan ganja di sepatu boots dan celengan Jaringan narkoba di Malang. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Celengan dan sepatu boots menjadi tempat persembunyian barang anggota jaringan narkotika di Kota Malang. Tetapi karena kejelian petugas, barang tersebut berhasil ditemukan dan tiga pelakunya, Sofian Ramadan (22), M Arif (19), Sofian Efendi (35) diamankan.

"Penggeledahan di rumah tersangka SE ditemukan 50 gram ganja yang dilakban di sepatu boots. Sementara di rumah MAP barang masukan celengan," kata Kasubbag Humas Polres Kota Malang, AKP Nunung Anggraeni, Rabu (18/1).

Awalnya, kata Nunung, petugas menangkap Ramadan, seorang kuli bangunan yang kedapatan membawa dua paket ganja kering di Jalan Parangtritis Kota Malang. Pengakuan warga Bandulan itu, ganja seberat 2,7 gram itu dibeli dari Arif seharga Rp 200 ribu.

Polisi selanjutnya mengejar Arif dan ditangkap di kediamannya, Jalan Arkodion Kelurahan Jatimulya, Kacamatan Lowokwaru. Saat dilakukan penggeledahan, pelaku berusaha menyembunyikan barangnya di sebuah tempat penyimpanan uang atau celengan.

Arif kedapatan memiliki barang 1/2 ons yang dibelinya dari Sofian Efendi seharga Rp 500 ribu. Barang tersebut kemudian diecer menjadi beberapa bagian dan dijual dengan harga Rp 100 ribu per paket.

"Tersangka mengaku untung Rp 50 ribu, tetapi juga untung bisa memakai barang tersebut," katanya.

Tidak mau buruannya kabur, Reskoba Kota Malang selanjutnya mengerebek Sofian Efendi di rumahnya. Sofian ditangkap dengan barang bukti 50 gram ganja kering yang disembunyikan di sepatu bootsnya.

Afif dan Sofian Efendi sudah saling akrab, karena sudah sering bertransaksi. Sementara Sofian mengaku mendapatkan stok ganja dari seseorang yang sedang dalam perburuan petugas.

Atas perbuatannya Ramadan dijerat Pasal 111 Undang-undang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sementara Arif dan Sofian dijerat pasal 114 atas perannya sebagai pengedar. Keduanya diancam hukuman 5 sampai 30 tahun penjara.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Tanpa Lepas Sepatu, Begini Aksi Gercep Bripka Suparno Panjat Tiang saat Tali Bendera Lepas

Tanpa Lepas Sepatu, Begini Aksi Gercep Bripka Suparno Panjat Tiang saat Tali Bendera Lepas

Salu! Personel Polisi asal Boyolali lakukan aksi berbahaya demi berkibarnya sang merah putih di tengah Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Baca Selengkapnya
Sangar Berkumis Gede, Tiba-tiba Panglima Biring Sambil Bawa Senjata Sambangi Polda Sulsel Temui Brimob Pasukan Elite Polisi

Sangar Berkumis Gede, Tiba-tiba Panglima Biring Sambil Bawa Senjata Sambangi Polda Sulsel Temui Brimob Pasukan Elite Polisi

Sosok anggota polisi yang akrab disapa Panglima Biring.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya