Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digerebek kasus penembakan, anggota DPRD malah tepergok mesum

Digerebek kasus penembakan, anggota DPRD malah tepergok mesum Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Masih lekang dalam ingatan, saat kasus suap jual beli gas di Bangkalan berhasil diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang sempat menjadi bupati Bangkalan tersebut diciduk penyidik KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan.

Setelah ketuanya, lembaga legislatif kembali tercoreng namanya. Ketua Komisi A DPRD Bangkalan berinisial AA ditangkap polisi saat sedang mesum dengan seorang wanita di bawah umur.

"Yang bersangkutan di tangkap di dalam hotel saat sedang berdua dengan perempuan. Mereka sedang melakukan perbuatan mesum," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (3/2).

Awi menambahkan, AA kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Dari tangan AA, polisi juga menemukan dua KTP dengan nama berbeda, namun foto yang terpasang tetap sama.

Berikut cerita anggota DPRD yang digerebek polisi karena diduga menembak aktivis anti-korupsi malah tepergok mesum di hotel:

Mesum di kamar hotel

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial AA diciduk aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Dia ditangkap saat sedang mencabuli gadis berusia 16 tahun di sebuah kamar hotel di Surabaya."Yang bersangkutan di tangkap di dalam hotel saat sedang berdua dengan perempuan. Mereka sedang melakukan perbuatan mesum," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (3/2).Awi menambahkan, AA kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Dari tangan AA, polisi juga menemukan dua KTP dengan nama berbeda, namun foto yang terpasang tetap sama."Dia ditangkap pukul 22.00 WIB di Hotel Hilton," tutupnya.Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial AA diciduk aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Dia ditangkap saat sedang mencabuli gadis berusia 16 tahun di sebuah kamar hotel di Surabaya."Yang bersangkutan di tangkap di dalam hotel saat sedang berdua dengan perempuan. Mereka sedang melakukan perbuatan mesum," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (3/2).Awi menambahkan, AA kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Dari tangan AA, polisi juga menemukan dua KTP dengan nama berbeda, namun foto yang terpasang tetap sama."Dia ditangkap pukul 22.00 WIB di Hotel Hilton," tutupnya.

Booking dua kamar

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, saat mengajak korban menginap di salah satu hotel di Surabaya, tersangka dan korban diantar sopirnya berinisial R, yang merupakan saksi penembakan aktivis anti korupsi di Bangkalan, Mathur Husairi."Di Surabaya mereka mem-booking dua kamar di salah satu hotel di Surabaya. Satu kamar ditempati saudara R, yang merupakan saksi kasus penembakan saudara Mathur Husairi pada 20 Januari lalu, satu kamar ditempati tersangka bersama korban. Sewa kamar atas nama tersangka," papar Awi di Mapolda Jawa Timur

Di dalam kamar itulah, AA dipergoki polisi sedang mesum bersama gadis ABG tersebut. Keduanya lantas dibawa ke Polda, sedangkan AA ditetapkan sebagai tersangka.

Cabuli anak mantan istri

LT (16), korban pencabulan Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur berinisial AA alias Kasmo, ternyata adalah anak mantan istrinya. Bahkan, hubungan antara korban dan tersangka cukup dekat meski bukan anak kandungnya.Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Jawa Timur. "Korban adalah anak dari mantan istri tersangka, yang kemudian menikah lagi dengan orang lain, kemudian punya anak, ya korban ini," terang Awi, Selasa (3/2).Meski anak dari mantan istri, lanjut Awi, tidak memutus hubungan silaturahmi antara tersangka dengan mantan istrinya. "Saking dekatnya hubungan keduanya, korban kalau memanggil tersangka ya bapak. Korban sering curhat kepada tersangka," lanjutnya.Pada curhatnya kepada tersangka, korban mengaku punya masalah dengan keluarganya dan ingin kabur dari rumah. "Ternyata, tersangka memanfaatkan momentum ini untuk berbuat cabul kepada korban," terang Awi.

Janji buatkan rumah mewah dan usaha

Mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur ini melanjutkan, saat itulah tersangka menjanjikan korban akan dibuatkan rumah mewah dan usaha mapan."Kepada korban, tersangka mengatakan kalau korban tidak perlu kabur dari rumah, sudah saat ini tinggal saja di hotel, nanti akan dibuatkan rumah dan usaha, saudara-saudaranya juga akan dibuatkan usaha," kata Awi menirukan pengakuan tersangka.Kemudian, pada hari Minggu (1/2), dengan diantarkan sopirnya berinisial R, tersangka dan korban menuju ke Surabaya untuk membooking kamar hotel. Mereka membooking dua kamar, satu untuk R, yang merupakan saksi kasus penembakan aktivis anti korupsi, Mathur Husairi, satu kamar ditempati tersangka dan korban.

Sebelum ngamar, karaoke bareng

Sebelum berbuat mesum di kamar hotel, tersangka mengajak korban karaoke di salah satu tempat karaoke di Surabaya pada pukul 01.00 WIB (2/2), kemudian pukul 03.00 WIB kembali ke kamar hotel dan berbuat mesum.Sementara anggota Jatanras dari Subdit III Ditreskrimum Polda Jawa Timur yang tengah melakukan penelusuran terhadap pelaku penembakan Mathur, penyelidikannya mengerucut pada tersangka AA yang kemudian melakukan penggerebekan di hotel tempat tersangka menginap pada pukul 22.00 WIB."Saat melakukan penggerebekan itulah, kami mendapati saudara AA sedang berbuat mesum dengan korban. Yang kemudian kami lakukan penangkapan dua orang, yaitu saudara AA dan R. Untuk AA sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan, untuk kasus penembakan, masih berstatus saksi," tandas Awi.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Deretan Kepala Daerah 'Resign' Demi Nyaleg di Pemilu 2024

Deretan Kepala Daerah 'Resign' Demi Nyaleg di Pemilu 2024

Kepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Deretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024

Deretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024

Sejumlah politikus PDIP berpotensi gagal menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Terima Laporan Dugaan Penggelembungan Suara di Mojokerto

Bawaslu Terima Laporan Dugaan Penggelembungan Suara di Mojokerto

Laporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil III dari Partai Demokrat, yaitu Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Arg

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Anak Muda Ini Raih Suara Terbanyak pada Pemilu Legislatif Rembang, Begini Sosoknya

Anak Muda Ini Raih Suara Terbanyak pada Pemilu Legislatif Rembang, Begini Sosoknya

Ayahnya merupakan Anggota DPRD Rembang. Namun ia bercita-cita melampaui pencapaian sang ayah

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Gelar Paripurna PAW 3 Legislator pada Senin Pekan Depan

DPRD DKI Gelar Paripurna PAW 3 Legislator pada Senin Pekan Depan

Khoirudin berharap, tiga calon anggota DPRD tersebut dapat menjadi semangat baru dalam memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Baca Selengkapnya