Digeledah sejak tadi malam, 30 barang bukti dibawa KPK dari ruang ketua PN Medan
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di gedung B Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap hakim. Penggeledahan berlangsung sejak Rabu (29/8) pukul 23.30 Wib hingga Kamis (30/8) pukul 06.00 Wib.
"Ada empat orang penyidik KPK yang membawa surat perintah untuk melakukan penggeledahan," kata Erintuah Damanik, Humas PN Medan.
Dia memaparkan, ruangan yang digeledah KPK yakni ruang Ketua PN dan Wakil Ketua PN, meja milik hakim adhock Tipikor Merry Purba dan hakim Sontan Marauke Sinaga, serta meja Panitera Pengganti Helpandi.
Penyidik menyita sejumlah dokumen barang bukti dari lokasi yang digeledah. Dari salinan BAP yang diterima Erintuah, sedikitnya ada 30 barang bukti yang diambil penyidik KPK dari ruang Ketua PN Medan Marsuddin Nainggolan.
"Contohnya salinan elektronik, HP merek Apple, satu media penyimpanan elektronik. Kemudian satu bundel surat keputusan Ketua Pengadilan Medan. Surat keputusan tentang penunjukan hakim majelis. Satu bundel tentang penetapan majelis hakim tetap dan panitera pengganti. Ini dari meja Ketua PN semua," jelasnya.
Setelah penggeledahan, segel yang dipasang di sejumlah ruangan itu telah dilepas KPK.
"Saat ini tim KPK yang berjumlah 4 orang itu berada di ruang ketua untuk meminta berkas yang diputus kemarin. Kita sedang memfotokopi berkas untuk diserahkan kepada KPK," jelas Erintuah.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8) pagi sekitar pukul 08.30 Wib. Mereka mengamankan 4 hakim, termasuk Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, bersama 2 panitera Helpandi dan Oloan Sirait. Selain itu, KPK juga menyatakan ada pihak swasta yang turut diamankan.
OTT ini terkait suap penanganan perkara korupsi Rp 132,4 miliar yang melibatkan Tamin Sukardi di Pengadilan Tipikor pada PN Medan. KPK hanya menetapkan 4 di antara mereka sebagai tersangka dalam kasus suap ini, yakni hakim adhoc Tipikor Merry Purba, Panitera Pengganti Helpandi, Pengusaha Tamin Sukardi dan staf Tamin bernama Hadi Setiawan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaBupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnya