Digandeng BNPB Tangani Korupsi Dana Bencana, KPK Soroti Pengadaan Barang dan Jasa
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kedatangan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto beserta jajaran. Kedatangan Suharyanto ke gedung KPK untuk meningkatkan kerja sama pencegahan korupsi.
Kerja sama pencegahan korupsi dilakukan dengan cara meningkatkan kesadaran pegawai BNPB melalui pendidikan dan pelatihan Ahli Pembangun Integritas (API). Serta pemahaman dan penguasaan terkait proses Pengadaan Barang dan Jasa dalam kondisi darurat.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, saat ini ada empat persoalan bangsa yang harus dihadapi yaitu bencana alam dan non alam. Bahaya non alama yakni bahaya narkoba, terorisme dan radikalisme, serta bahaya tindak pidana korupsi.
"KPK dan BNPB punya tugas berbeda untuk menanggulangi masalah bangsa itu, namun membutuhkan koordinasi satu sama lain agar bisa memenuhi tugas tersebut. Dan yang terpenting bisa melaksanakan tujuan negara demi keamanan dan kesejahteraan rakyat," ujar Firli di gedung KPK, Rabu (5/1).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo-Gibran Bakal Gelar Kampanye Akbar di Kandang Banteng
Prabowo-Gibran berencana melakukan kampanye akbar di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKorban Banjir Bandang Grobogan dan Demak Dapat Bantuan dari BUMN Semen, Ini Detail Isinya
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan banjir bandang itu dipicu hujan dengan intensitas tinggi di wilayah hulu.
Baca Selengkapnya