Diejek stres, Misbakhun minta Ruhut Sitompul bantah dengan buku
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan buku karyanya 'Sejumlah Tanya Melawan Lupa' dibuat berdasarkan data. Oleh karenanya, dia meminta para pihak yang tidak setuju dengan isi buku, hendaknya membantahnya juga dengan buku.
Hal itu disampaikan Misbakhun untuk menanggapi kritik keras para elite Partai Demokrat, seperti Ruhut Sitompul yang mengejek politikus Golkar itu stres berat.
"Salah besar kalau Pak Ruhut Sitompul menyebut saya stres berat. Saya menulis buku 'Sejumlah Tanya Melawan Lupa' dengan pakai data. Saya tantang untuk dibantah dengan buku juga kalau ada yang salah dari buku saya itu," kata Misbakhun di Jakarta, Jumat (21/8).
"Ini negeri demokrasi. Justru, semakin banyak buku terkait kasus Century, membuktikan kasus itu memang kasus yang sangat besar," imbuhnya.
Misbakhun mengatakan, jika memang SBY dan Demokrat terganggu dengan buku dan pernyataannya, "Kenapa nggak sekalian minta KPK untuk mengonfirmasi surat-surat Sri Mulyani ke Pak SBY?"
"Dihadapkan saja mereka berdua di hadapan penyidik KPK," tegas mantan anggota Pansus Bank Century DPR ini.
Misbakhun justru mempertanyakan Ruhut dan elite Demokrat lain yang tidak simpati dengan Ibu Anne Mulya dan Nadia Mulya, istri dan anak Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur BI yang menjadi satu-satunya terpidana kasus Century dengan hukuman 15 tahun penjara.
"Kenapa tidak ada simpati terhadap keluarga itu. Kenapa hanya Budi Mulya yang jadi terpidana? Lalu bagaimana dengan pejabat lain yang ikut serta dalam pengambilan keputusan bailout Century. Kasus Century hanya menjerat satu nama. Apakah ini tidak janggal?" kata Misbakhun.
Misbakhun menegaskan, skandal Century yang menyedot uang negara Rp 6,7 triliun sudah 7 tahun mandek di tangan penegak hukum.
"Lewat buku ini saya coba mengingatkan kembali. Uang Rp 6,7 triliun bukanlah uang yang sedikit," ujarnya.
Menurut Misbakhun, selama kasus ini menggantung, sepanjang itu publik akan mengaitkannya dengan SBY. "Jadi saya dan publik akan memberikan aplaus bila Pak SBY mau menyatakan siap diri untuk memberikan keterangan ke KPK," ujar dia.
Lebih dari itu, Misbakhun mengajak LSM, pemerhati hukum, seperti ICW untuk membaca buku ini dan mengingat kembali satu periode kelam di republik ini.
"Untuk ikut bersuara agar kasus ini bisa dituntaskan KPK. Saya juga mengajak media massa yang saat proses Hak Angket Century memberikan porsi yang cukup besar dalam pemberitaan untuk kembali mengangkat isu penuntasan kasus Century," ujarnya.
Misbakhun menyadari begitu banyak kasus yang terjadi saat ini. "Tapi kasus Bank Century haruslah jadi prioritas seluruh anak bangsa untuk diselesaikan. Mari kita menolak lupa penuntasan kasus Century. Sebab, masih ada sejumlah tanya yang harus terjawab melalui proses hukum," ujarnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok
Yustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaIstana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani
Pernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bekerja Seperti Biasa di Kemenhan Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres 2024
Umumnya, kegiatan rutin mencakup memimpin rapat dan menerima tamu-tamu menteri.
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya