Diduga motif asmara, pria di Sidoarjo siram air keras ke wajah guru
Merdeka.com - Diduga bermotif asmara, dua orang tak dikenal menyiram air keras ke NF, guru Pendidikan Anak Usia Diri (PAUD) di Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Akibatnya, NF mengalami luka di bagian wajah, tubuh hingga kaki. Bahkan untuk berjalan, kini korban harus dipapah orang.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sutriswoko menjelaskan, kejadian di Jalan Raya Balongbendo saat korban pulang mengajar. awalnya korban sedang dibonceng rekan sesama guru menggunakan sepeda motor. Dari arah belakang, ternyata keduanya dibuntuti dua orang tak dikenal.
"Kami masih mengejar pelaku. Dugaannya kemungkinan peristiwa penyiraman ini bermotif asmara, karena tidak ada barang yang hilang dari korban. Selain itu kadar air keras yang disiramkan juga tidak terlalu tinggi. Korban sudah dirawat tim medis di rumah sakit," kata Sutriswoko seperti dikutip dari Humas Polres Sidoarjo, Minggu (29/5).
Saat di tengah perjalanan, kedua lelaki itu mendahului korban dari sebelah kiri. Seketika itu langsung menyiramkan air keras ke arah wajah korban. Beruntung korban sempat menghindar dan tidak semua wajahnya terkena.
Sementara rekan korban, Siti Qoiriyah tak luput dari siraman air keras pelaku. Namun lukanya tidak begitu parah lantaran hanya mengenai punggung dan terlindung baju.
Saat ini polisi masih memburu dua pelaku penyiraman tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.
Baca SelengkapnyaMayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jasad korban.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaKorban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.
Baca Selengkapnya