Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Mengebom Ikan, Empat Nelayan Sikka Ditangkap

Diduga Mengebom Ikan, Empat Nelayan Sikka Ditangkap Diduga Mengebom Ikan, Empat Nelayan Sikka Ditangkap. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim patroli gabungan Satwas PSDKP Kabupaten Flores Timur bersama Ditpolair Markas Unit Kabupaten Sikka mengamankan empat nelayan yang diduga mengebom ikan di wilayah perairan Kabupaten Sikka, Pulau Flores.

"Keempat nelayan diamankan tim pada Jumat (26/2), sekitar pukul 07.28 Wita saat kegiatan patroli gabungan di perairan Waenokorua, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Sikka," kata Kepala Stasiun PSDKP Kupang Mubarak dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat (26/2).

Keempat nelayan diamankan merupakan warga asal Kabupaten Sikka, masing-masing berinisial A (36), AH (17), S (17), dan T (30).

Ia menjelaskan penangkapan bermula dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat setempat bahwa di perairan Waenokorua masih sering terjadi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Berdasarkan informasi tersebut tim patroli gabungan kemudian berpatroli dengan membagi dua tim di antaranya satu tim terdiri atas tiga anggota Satwas PSDKP Flores Timur dan satu personel Polair dan tim kedua terdiri atas tiga personel Polair.

Ketika memantau kondisi di lapangan, tim menemukan perahu motor memuat tiga orang dan dua sampan masing-masing diawaki satu orang sedang melakukan aktivitas mencurigakan sampai terdengar suara ledakan dan semburan air.

Setelah bunyi ledakan itu, tiga perahu motor lainnya mendekat dan melakukan aktivitas di sumber ledakan. Mubarak menjelaskan setelah berkoordinasi, tim patroli menggunakan perahu karet menuju lokasi dan langsung mengamankan para nelayan tersebut.

Ia menyebut dari para pelaku, tim mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit perahu motor, satu unit sampan, dua dayung, satu gulung selang kompresor, dua buah Dacor selam, korek api, rokok, karung, toples, dan 424 ekor ikan beraneka jenis.

"Pelaku dan barang bukti dibawa oleh tim patroli gabungan ke Markas Unit Polair Sikka untuk diserahkan ke penyidik Satwas PSDKP Flores Timur," katanya.

Mubarak menambahkan pelaku akan diproses hukum dengan dugaan pelanggaran pasal 84 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp1,2 miliar.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Membawa Pesan Pemilu Damai di Habitat Harimau Sumatera

Membawa Pesan Pemilu Damai di Habitat Harimau Sumatera

Rombongan polisi dan istri mengunjungi permukiman suku Talang Mamak untuk menyosialisasikan pemilu damai.

Baca Selengkapnya