Diduga Langgar Etik Kasus Brigadir J, Polisi Ditempatkan Khusus Bertambah jadi 12
Merdeka.com - Jumlah polisi ditempatkan khusus karena diduga melanggar kode etik dalam menangani awal kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat bertambah satu personel. Sejauh ini terdapat 12 polisi ditempatkan khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok dan Provos.
"Untuk patsus di sini berarti ada enam, tambahan satu. Kemudian yang di provost ada enam. jadi ada 12," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan jumlah polisi ditempatkan khusus menjadi 11 personel. Belasan personel itu terdiri dari satu perwira tinggi berpangkat jenderal bintang dua dan perwira tinggi berpangkat bintang satu dua orang.
Kemudian dua perwira menengah berpangkat kombes dan tiga AKBP. Serta dua Kompol dan satu AKP.
"Kemarin kan pak Kapolri sudah menyampaikan ada 11. Enam di sini kemudian sebelas di Mabes Polri. Nanti akan kita sampaikan kembali," kata Dedi.
Dedi menambahkan, hingga kini Tim Irsus Polri masih menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik dilakukan sejumlah anggota korps bhayangkara dalam menangani awal kasus kematian Brigadir J. Salah satu penyelidikan dengan memeriksa seorang anggota Polda Metro Jaya berpangkat AKBP, hari ini.
Menurut Dedi, penyidik Polda Metro Jaya itu langsung dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah menjalani pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini langsung ditemmpatkan khusus di Mako Brimob, jadi sudah dikirim ke Mako Brimob. Pangkat AKBP," kata Dedi.
31 Anggota Polri Langgar Etik Diduga Tidak Profesional Olah TKP
Dedi mengatakan, 31 personel telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat . Diketahui, sudah ada 56 orang dimintai keterangan oleh penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri.
"Jadi untuk Itsus kan pemeriksaan masih bertambah yang sudah dimintai keterangan ada 56, 31 sudah terbukti melakukan pelanggaran etik," katanya kepada wartawan, Kamis (11/8).
Dia menjelaskan, mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena diduga tidak profesional dalam pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Karena ketidakprofesionalannya di dalam olah TKP, kemudian ada dugaan obstruction of justice dan juga masih dikembangkan," ujarnya.
Dedi menyebut, apabila 31 orang tersebut terbukti melakukan pelanggaran pidana. Maka, mereka nantinya akan diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.
"Itsus ini masih berproses, kalau misalnya dari 31 itu terbukti ada pelanggaran pidananya, dari Itsus itu semua diserahkan penyidik. Nanti dari dari penyidik Bareskrim akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaDiduga langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan
Propam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri
Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaMabuk saat Amankan Jumat Agung, Perwira Polisi Cemarkan Tata Cara Ibadah
Iptu Dalfis ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaSangar Berkumis Gede, Tiba-tiba Panglima Biring Sambil Bawa Senjata Sambangi Polda Sulsel Temui Brimob Pasukan Elite Polisi
Sosok anggota polisi yang akrab disapa Panglima Biring.
Baca SelengkapnyaKompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca Selengkapnya