Diduga Korupsi Uang Makan Guru, Kepala Balitbangda PALI Jadi Tersangka
Merdeka.com - Diduga melakukan tindak pidana korupsi uang makan guru, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berinisial AH, ditetapkan sebagai tersangka. AH kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 B Muara Enim selama 20 hari.
Kepala Kejaksaan Negeri PALI Marcos Marudut Simare Mare mengungkapkan, total kerugian negara akibat ulah tersangka sebesar Rp573 juta. Tindak pidana yang dilakukannya ketika menjabat Kepala Dinas Pendidikan setempat tahun 2017.
"Setelah jadi tersangka, kita lakukan penahanan selama 20 hari sejak kemarin sebelum disidang," ungkap Marcos, Rabu (11/12).
Dikatakannya, tersangka diduga menggelapkan uang makan guru dan pegawai sebesar Rp 700 juta dari APBD pada Januari hingga Maret 2017. Untuk menutupi kegunaan uang yang mestinya dialokasikan, tersangka mengambil anggaran Oktober hingga Desember 2017.
"Tetapi tidak ada laporan pertanggungjawaban pengeluaran atau kegunaan," ujarnya.
Dari total anggaran yang dikorup, tersangka telah mengembalikan uang kepada negara sebesar Rp200 juta yang diserahkan dua tahap, yakni Rp40 juta pada 16 Juli 2019 dan Rp160 juta pada 3 Desember 2019.
"Semua uang yang dikorup digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. Saat ini kami sita uang Rp100 juta sebagai barang bukti," kata dia.
Marcos menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru sesuai hasil pengembangan. Sementara tersangka sejauh ini cukup kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Tersangka mengakui perbuatannya. Sementara ini baru satu tersangka, kita kembangkan lagi untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaTerlilit Utang, Janda Cantik Ini Nekat Kabur dari Rumah, Ending-nya Ada Donatur Beri Uang Rp42 Juta
Dia nekat kabur dari rumah demi menghindari tagihan utang. Di tanah perantauan, sosoknya tinggal di gubuk sederhana.
Baca SelengkapnyaProduksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca Selengkapnya33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS
Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnya