Diduga Korupsi Rp695 Juta Dana Desa, Eks Kades Kepandean Serang Diciduk
Merdeka.com - Satreskrim Polres Serang telah menangkap mantan Kepala Desa Kepandean periode 2012-2018 yang berinisial YS (43) pada Sabtu, 16 Oktober 2021, sekitar pukul 19.00 Wib. Ia ditangkap karena diduga terkait korupsi dana desa senilai Rp695.659.000.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan atas penangkapan itu. YS diduga menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah di Desa Kepandean Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.
"Ya, benar Polres Serang Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Kepandean," kata Shinto dalam keterangannya, Selasa (19/10).
Ia menyebut, YS telah menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Sehingga, YS tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa tahun 2016, 2017 dan 2018 sebagai Kepala Desa yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp695.659.000.
"Untuk tersangka YS saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Serang guna proses penyidikan lebih lanjut," sebutnya.
Adapun barang bukti yang didapat yakni dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dokumen Pencairan Dana Desa, print out rekening koran, SK pengangkatan Kepala Desa dan Laporan Realisasi Anggaran.
"Tersangka dikenakan hukuman sesuai dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota KPPS di Empat Lawang Diduga Jual Surat Suara Sisa ke Caleg, Bawaslu Turun Tangan
Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga menjual surat suara sisa kepada calon anggota legislatif.
Baca Selengkapnya5 Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal, Diduga Kelelahan
Lima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kos Depok
Seorang wanita muda ditemukan tewas di sebuah rumah kos di Gang H Daud, Sukmajaya, Depok.
Baca SelengkapnyaDiduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaDiduga Terdampak Pembangunan Tol Japek 2, Belasan Rumah Warga Bekasi Amblas
Menurut Samid, belasan tempat tinggal dan rumah kontrakan milik warganya itu rusak parah karena dampak dari pembangunan Tol Japek 2.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaDiduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan
Kejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.
Baca SelengkapnyaDiduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok
Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca Selengkapnya