Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Jadi Pekerja Migran Tanpa Prosedur, Ribuan WNI Dilarang ke Luar Negeri

Diduga Jadi Pekerja Migran Tanpa Prosedur, Ribuan WNI Dilarang ke Luar Negeri Ilustrasi paspor. ©2022 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Sebanyak 4.119 warga negara Indonesia (WNI) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta). Larangan itu karena ketidaksesuaian dengan dokumen perjalanan, atau daftar cekal interpol dan paspor ganda.

"Sebanyak 4.119 orang WNI telah ditunda keberangkatan (cekal) ke luar negeri selama 2022," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Muhammad Tito Adrianto, Kamis (29/12).

Sebanyak 3.551 dari 4.119 WNI itu diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural karena tidak sesuai dengan dokumen perjalanan atau masuk daftar cekal dan paspor ganda.

"Kemudian 568 orang dengan alasan keimigrasian serta masuk daftar merah Interpol atau red notice," jelas Tito.

Tito menerangkan, selain melakukan penundaan keberangkatan WNI ke luar negeri, kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menunda penerbitan paspor bagi sejumlah WNI (pemohon) yang mengajukan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.

"Alasan penundaan penerbitan paspor bagi WNI biasanya karena biodata yang diajukan tidak sesuai. Selain itu, pada saat wawancara dengan petugas, pemohon tidak dapat memberikan alasan yang jelas tujuan keberangkatannya ke luar negeri, diduga pemohon paspor akan menjadi PMI nonprosedural, sehingga kami menunda penerbitan paspornya," pungkasnya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wanita Jepara Jadi Sosok Paling Ditakuti Penjajah Portugis, Ternyata Baru Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional Usai 400 Tahun Wafat

Wanita Jepara Jadi Sosok Paling Ditakuti Penjajah Portugis, Ternyata Baru Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional Usai 400 Tahun Wafat

Siapa sangka Kabupaten Jepara pernah memiliki wanita perkasa yang disegani Bangsa Portugis. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya
Lindungi Pekerja Migran di Luar Negeri, Prabowo: Saya Setuju dengan Anies dan Ganjar

Lindungi Pekerja Migran di Luar Negeri, Prabowo: Saya Setuju dengan Anies dan Ganjar

Selama ini, banyak pekerja migran yang mengalami masalah, mulai dari keberangkatan sampai saat bekerja di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.

Baca Selengkapnya
Libur Akhir Tahun, 291 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Indonesia

Libur Akhir Tahun, 291 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, menyiagakan 603 personel.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Tiga WNI Meninggal Karena Terseret Banjir Bandang di Malaysia, Jenazah Dimakamkan di Lumajang

Tiga WNI Meninggal Karena Terseret Banjir Bandang di Malaysia, Jenazah Dimakamkan di Lumajang

Ketiganya meninggal pada 31 Maret 2024 lalu usai diterjang luapan sungai saat mencari ikan

Baca Selengkapnya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi

Baca Selengkapnya