Diduga jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, Seorang Polisi di NTT Dilaporkan ke Propam
Merdeka.com - Polisi berinisial Aipda AA dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT pada Selasa (18/10) kemarin. Dia diduga menjadi calo penerimaan Bintara Polri.
Pelapornya adalah seorang pemuda bernama Junus Dami. Dia merasa telah ditipu karena sebelumnya dimintai uang sebesar Rp250 juta dengan jaminan akan diloloskan sebagai anggota Bintara Polri tahun 2021 lalu. Namun pada akhirnya gagal.
Laporan tersebut telah diterima oleh Bidang Propam Polda NTT dengan laporan Polisi Nomor : LP/89/X/HUK.12.10/2022, YANDUAN, Tanggal 18 Oktober 2022.
Minta Rp250 Juta
Laporan korban terkait disiplin anggota Polri berupa melakukan hal-hal yang dapat menurunkan citra Polri salah satunya dengan menjadi 'calo casis' . Laporan ditujukan ada oknum Anggota Polres Rote Ndao sesuai Perkap 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Polri, PP RI Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Kakak korban, Melkianus Dami mengatakan, adiknya mengikuti tes polisi pada tahun 2021 lalu. Adiknya mendaftarkan diri sebagai Calon Bintara Polri pada Polres Rote Ndao.
Kemudian, Anggota Polres Rote Ndao, Aipda AA menjanjikan untuk membantu Junus Dami lulus menjadi anggota Bintara Polri, dengan ketentuan harus membayar uang sebesar Rp250 juta.
"Dia (AA) minta Rp250 juta, kami minta kurang juga dia tidak mau," ungkap Melkianus," Rabu (19/10).
Agar Junus Dami lulus menjadi anggota Polri, Melkianus bersama keluarganya kemudian mengusahakan pinjaman dari bank dan koperasi dengan menjaminkan sertifikat tanah, serta surat berharga lainnya.
"Setelah dapat uang, saya bertemu pak AA di rumahnya di leter S. Waktu itu uang tunai hanya Rp225 juta, tapi pak AA tulis kuetansi Rp250 juta, dengan ketentuan bahwa uang sisanya Rp 25 juta ditukar dengan sebidang sawah seluas satu hektare berisi padi yang siap untuk dipanen," kata Melki.
Setelah menerima uang tersebut, pelaku meyakinkan korban dan keluarganya bahwa pasti diterima. Namun dalam perjalanannya, korban yang menjalani tes bintara Polri kemudian dinyatakan gugur pada Pemeriksaan kesehatan tahap pertama.
Keluarga korban meminta kembali uang yang telah diberikan kepada pelaku AA. Namun AA selalu berdalih dengan berbagai alasan. Bahkan menantang keluarga korban untuk membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
"Kini kami harus menanggung cicilan pinjaman dari bank dan koperasi sebesar Rp4 juta per bulan selama tiga tahun," ujar Melki.
Selain melapor ke Propam Polda NTT, keluarga korban juga akan melapor secara pidana ke SPKT, karena ada kerugian yang ditimbulkan akibat ulah calo penerimaan bintara Polri.
Penjelasan Polda NTT
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, membenarkan adanya laporan mantan calon siswa bintara Polri dari Kabupaten Rote Ndao.
Menurut Ariasandy, laporan tersebut diterima oleh Bidang Propam Polda NTT karena berkaitan dengan anggota Polri yang telah melanggar kode etik.
"Laporan pengaduan dari masyarakat telah diterima, dan saat ini sementara diproses oleh Bidang Propam karena penipuan calo dilakukan oleh oknum anggota dari Polres Rote Ndao," jelasnya.
Dia meminta masyarakat untuk tidak pernah mempercayai semua janji dari calo. Sebab proses rekrutmen bintara Polri sudah transparan. Setiap peserta langsung mendapatkan hasil tes pada hari yang sama.
"Sistem perekrutan Anggota Polri sangat jauh berbeda, setiap peserta sudah mengetahui kemampuannya karena langsung diumumkan dalam hari yang sama, sehingga jika ada oknum yang bertindak sebagai calo yang menjamin kelulusan dengan imbalan tertentu, maka jangan pernah percaya," tegas Ariasandy.
Masyarakat yang ditipu oleh para calo, diimbau untuk segera melapor ke Polda NTT agar pelakunya ditindak tegas dan tidak merusak citra Polri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaJenderal TNI Melongo Melihat Pria Asal Papua Miliki Tinggi 149 CM Lolos Jadi Polisi 'Bisa Masuk'
Seorang jenderal TNI kaget melihat anggota Polisi asal Papua yang hanya bertinggi badan 149 cm, bisa masuk karena setia terhadap NKRI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnya3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor
Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaRUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaPrestasi Jenderal Polri ini Tak Kaleng-kaleng, Lulus S3 Jadi Doktor Beri Pesan Isinya Wajib Diikuti Semua Polisi
Berikut isi pesan dari Jenderal Polri lulusan S3 yang wajib diikuti semua polisi.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnya