Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga bakar lahan, 10 perusahaan di Sumsel bakal diaudit

Diduga bakar lahan, 10 perusahaan di Sumsel bakal diaudit

Merdeka.com - Diduga turut terlibat membakar lahan, 10 perusahaan di Sumsel bakal diaudit kepatuhannya dalam menjaga kelestarian wilayah konsesi. Audit langsung dilakukan REDD+ yang digelar awal November mendatang.

Deputi Bidang Operasional REDD+, Willian Sabandar mengungkapkan, audit ini dilakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Pemerintah setempat akan bertugas mengidentifikasi kawasan-kawasan yang terjadi kebakaran lahan dan hutan.

Dari data sementara, kata dia, ada sekitar 5 hingga 10 perusahaan yang diduga terlibat. Perusahaan itu berasal dari hutan tanaman industri (HTI) dan perkebunan.

"Ada 5-10 perusahaan di Sumsel akan kami audit terkait kebakaran hutan dan lahan," ungkap Willian di Palembang, Selasa (28/10).

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah melakukan monitoring terhadap kawasan konsesi yang terjadi kebakaran. Secara umum, seluruh wilayah di provinsi itu terdapat kebakaran hutan dan lahan. Namun, pihaknya belum memiliki angka pasti jumlah luasan hutan dan hutan yang terbakar pada tahun ini.

"Titik kebakaran menyebar di Sumsel. Terbanyak di Ogan Komering Ilir. Tapi, rata-rata daerah ada juga," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Sigit Wibowo mengungkapkan, luas hutan dan lahan yang terbakar tahun ini terdeteksi lebih dari 10 ribu hektare. 7 ribu diantaranya lahan dan 3 ribu kawasan hutan. Hutan yang terbakar merupakan hutan produksi.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja

Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja

Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.

Baca Selengkapnya
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS memperkirakan arus mudik dimulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 14 April 2024.

Baca Selengkapnya
Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu

Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu

Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya