Diduga Bagi-Bagi Uang Rp 25.000, Caleg di Lombok Timur Diamankan Warga
Merdeka.com - Seorang calon anggota legislatif di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ditangkap warga. Dia diduga melakukan politik uang di masa tenang Pemilu 2019.
Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur Sahnam membenarkan seorang calon anggota legislatif (caleg) berinisial MAA itu ditangkap warga karena diduga melakukan politik uang.
"Caleg ini pertama kali diamankan warga dan di sana juga ada petugas pengawas TPS dan polisi. Karena situasi sudah tidak kondusif, caleg ini kemudian dibawa polisi ke Bawaslu Lombok Timur untuk diamankan," ujarnya seperti dilansir Antara, Selasa (16/4).
Kasus ini bermula saat caleg berinisial MAA menemui warga di Dusun Dasan Gedang Lauk, Desa Dengan Timur, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, sekitar pukul 17.30 WITA pada Senin (15/4).
"Di tempat ini MAA mengumpulkan ibu-ibu dan membagikan amplop yang berisikan uang Rp 25.000. Warga yang melihat kejadian ini merasa keberatan dan melaporkan ke petugas pengawas TPS. Peristiwa ini sempat divideokan warga," ucap Sahnam.
"Bahkan, warga yang sudah tidak terima sempat teriak-teriak mau membakar mobil yang bersangkutan, karena marah akibat ulah pelaku," tambahnya.
Menurutnya, terkait peristiwa tersebut pihaknya sudah meminta klarifikasi terhadap MAA sebagai terlapor dan warga sebagai saksi pelapor bersama aparat kepolisian.
"Sampai saat ini kita masih memintai keterangan saksi-saksi, terkait bagaimana bentuk pelanggarannya, kita akan bahas bersama penegakan hukum terpadu (gakumdu) polisi dan kejaksaan," katanya.
Namun demikian, lanjut Sahnam, jika dilihat unsur-unsur yang ada, apa yang dilakukan MAA sudah bisa dikatakan melakukan pelanggaran pemilu karena berkampanye di masa tenang disertai politik uang.
"Ini bisa diduga pelanggaran pada masa tenang, seharusnya tidak boleh berkampanye disertai politik uang. Meski demikian, ini masih dalam proses investigasi, arahnya akan disesuaikan dengan bukti dan keterangan saksi, sesuai pasal dan ancaman hukuman apa yang akan diberikan. Tapi yang jelas, ini sudah bentuk tindakan pidana," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu
Baca SelengkapnyaTak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung
Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Duka Warga Pesisir Padang Pariaman, Rumahnya Hancur Dihantam Abrasi Bertahun-Tahun
Tingginya gelombang dan naiknya permukaan laut merusak rumah warga
Baca SelengkapnyaPegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaCahaya Malang, Remaja Putri Korban Perdagangan Orang Dibuang 'Mami' di Ancol
Cahaya diduga dibuang para mami dan kerap disuruh melayani lelaki hidung belang
Baca SelengkapnyaWarga Cimanggis Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar Kos di Pondok Cina Depok
Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi membusuk dalam kamar kos di Jalan Jambu, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (8/2).
Baca SelengkapnyaDidampingi Rio Dondokambey, Ribuan Warga Senam Ceria bersama Siti Atikoh
Siti Atikoh Istri Capres Ganjar Pranowo senam ceria bersama ribuan warga Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya