Didampingi Tim Hukum KPK, Novel Baswedan Bakal Penuhi Panggilan Komisi Kejaksaan
Merdeka.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan akan memenuhi panggilan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia atau Komjak RI. Novel akan hadir dengan didampingi Tim Hukum KPK.
"Novel Baswedan akan didampingi tim dari biro Hukum KPK , pengurus WP (wadah pegawai) dan PH (penasihat hukum) Novel Baswedan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (2/7).
Rencananya, agenda pertemuan tersebut berlangsung pukul 13.00 WIB di Kantor Komjak RI Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Blok M Jakarta Selatan.
Terkait agenda pemanggilan, Ali menjelaskan, Novel akan memberikan keterangan terkait aduan masyarakat terhadap penuntut kasus penyerangan air keras tahun 2017.
"Undangan tersebut untuk memberikan penjelasan terkait tindak lanjut adanya laporan pengaduan masyarakat terkait penuntutan terhadap terdakwa pelaku penganiayaan terhadap Novel Baswedan," terangnya.
Seperti diketahui, kasus yang menyebabkan Novel menjadi cacat penglihatan permanen tersebut akan memasuki babak vonis hakim. Rencananya sidang vonis akan digelar 16 Juli 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dua terdakwa, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir terancam hukuman satu tahun penjara atas serangan air keras yang mengenai mata kiri Novel.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024
Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaAda Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaBesok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaSidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya
MK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.
Baca SelengkapnyaAda Istri Ridwan Kamil, Ini Deretan Caleg Lolos Senayan dari Dapil Jabar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu
Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaCara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi
Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca Selengkapnya