Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Didakwa suap Sanusi Rp 2 M, Ariesman diancam bui maksimal 5 tahun

Didakwa suap Sanusi Rp 2 M, Ariesman diancam bui maksimal 5 tahun Ariesman Widjaja diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan pegawainya Trinanda Prihantoro didakwa menyuap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi sebesar Rp 2 miliar. Suap ini terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Terdakwa Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) bersama-sama dengan 'Personal Assistant to President Director PT APL Trinanda Prihantoro memberi uang tunai sejumlah Rp2 miliar secara bertahap masing-masing sejumlah Rp1 miliar kepada anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ali Fikri di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/6).

Tujuan pemberian tersebut adalah agar Sanusi mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP). Suap juga bertujuan agar Perda tersebut nantinya mengakomodasi pasal-pasal sesuai keinginan Ariesman selaku Presdir PT APL dan Direktur Utama PT Muawa Wisesa Samudra (MWS) agar punya legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G kawasan reklamasi Pantura Jakarta.

Izin Pelaksanaan Reklamasi sudah dikeluarkan sejak zaman Gubernur Fauzi Bowo pada 2010 yaitu Pulau 2A kepada PT Kapuk Naga Indah (KPI), dilanjutkan penerbitan Persetujuan Prinsip pulau A, B, C dan D kepada PT KPI; Izin Pelaksanaan Pulau 1 dan Pulau 2B kepada PT KPI; Pulau G kepada PT MWS; Pulai I kepada PT Jaladri Kartika Pakci; dan Pulau F kepada PT Jakarta Propertindo bekerja sama dengan PT Agung Dinamika Persada. Izin pun diperpanjang pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2014-2015.

PT KPI adalah anak perusahaan Agung Sedayu Group dan PT MWS, PT Agung Dinamika Perkasa dan PT Jaladri Kartika Paci sebagian besar sahamnya dimiliki PT APL.

PT MWS mulai melaksanakan reklamasi dengan membuat pulau G pada pertengahan 2015.

Ahok pada 16 Noveber 2016 mengirimkan usulan kepada DPRD DKI mengenai Raperda RTRKSP yang mengatur tentang tata ruang bagi areal reklamasi dari barat sampai Timur Pantura Jakarta.

"Terdakwa secara khusus menugaskan Trinanda Prihantoro untuk mengkompilasi masukan dari beberapa pengembang reklamasi antara lain PT MWS dan mengikuti perkembangan proses pembahasannya di DPRD untuk memastikan semua hal yang akan disepakati dalam raperda itu dapat diterima oleh terdakwa," tambah jaksa Ali.

Atas perbuatan tersebut, Ariesman dan Trinanda didakwa berdasarkan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Pasal tersebut berisi tentang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan lama 5 tahun ditambah denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.

Terhadap dakwaan tersebut, para terdakwa tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi). Sidang pemeriksaan saksi dilanjutkan pada 30 Juni 2016.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
Ancaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP

Ancaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP

Menurutnya, ancaman tersebut semakin serius dan berpotensi mengganggu integritas dan keadilan dalam proses pemilu, terutama menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
Cerita Aipda Agus Miswanto, Polisi Mulia Sisihkan Gaji Demi Bangun Pesantren & Asuh Santri

Cerita Aipda Agus Miswanto, Polisi Mulia Sisihkan Gaji Demi Bangun Pesantren & Asuh Santri

Selain mengajar, sosoknya disebut telah berhasil mendirikan pesantren yang disisihkan dari gaji sendiri.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres

Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres

Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Didukung Surya Paloh jika Ingin Maju Pilkada DKI, Ini Jawaban Anies

Didukung Surya Paloh jika Ingin Maju Pilkada DKI, Ini Jawaban Anies

Anies Baswedan masih menunggu hasil atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditanya peluang maju Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.

Baca Selengkapnya