Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Didakwa Korupsi Dana KUR, Pegawai Bank BUMN Cabang Kuta Dituntut 7 Tahun Penjara

Didakwa Korupsi Dana KUR, Pegawai Bank BUMN Cabang Kuta Dituntut 7 Tahun Penjara Persidangan perkara dugaan korupsi dana KUR di PN Denpasar, Rabu (8/9). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pegawai sebuah Bank BUMN Cabang Kuta, Badung, Bali, Ida Bagus Gede Subamia (33) dituntut dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwanya telah melakukan tindak pidana korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

JPU membacakan tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (8/9).

"Pidana pokok pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda Rp250.000.000 subsider 6 bulan kurungan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Bali I Ketut Maha Agung.

Selain itu, Subamia juga dituntut untuk membayarkan uang pengganti sebesar Rp890.562.856, dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang.

"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," imbuh Maha Agung.

Selain itu, JPU juga menuntut agar uang sebesar Rp 237.420.200 yang sebelumnya disita dari Koperasi Artha Buana Kencana untuk dikembalikan kepada pihak bank.

"Adanya penyitaan uang dari Koperasi Artha Buana merupakan bentuk penelusuran yang dilakukan oleh penyidik sebelumnya, terhadap beberapa BPKB mobil yang pernah diambil terdakwa dan telah digadaikan oleh pihak ketiga di Koperasi Artha Buana," ujar Maha Agung.

Salah satu hal memberatkan yang menjadi pertimbangan penuntut umum adalah selama proses penyidikan dan hingga persidangan berlangsung, terdakwa sudah diimbau untuk mengembalikan kerugian negara, namun dia belum bisa memenuhinya.

Kasus tersebut atas tindak lanjut dari penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kantor Cabang Kuta. Subamia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/3). Dia langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan.

"Atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di BUMN yang bergerak pada sektor perbankan Kantor Cabang Kuta," kata Maha Agung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/3) lalu.

Subamia bertugas pada bagian marketing mengurus kredit. Dia diduga korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan kerugian sekitar Rp1 miliar. Uang itu diduga digunakannya untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA

Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA

Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.

Baca Selengkapnya
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya