Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dicecar soal kriminalisasi 26 aktivis buruh, ini jawaban Komjen Tito

Dicecar soal kriminalisasi 26 aktivis buruh, ini jawaban Komjen Tito Komjen Pol Tito Karnavian. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dalam fit and proper test Komjen (Pol) Tito Karnavian sebagai calon Kapolri, sebelum memasuki sesi bertanya bagi tiap fraksi, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memberikan masukan kepada Tito mengenai penanganan demo buruh oleh pihak kepolisian yang harus diperbaiki tata laksananya.

Anggota Komisi III DPR fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi pun ikut mempertanyakan hal tersebut, saat dirinya menjadi penanya pertama bagi Tito sang calon Kapolri.

"Presiden KSPI memberikan petisi menolak pencalonan Anda sebagai Kapolri, karena dinilai anti-demokrasi. Hal itu karena anda mengkriminalisasi 23 aktivis buruh, 2 pengacara LBH dan 1 orang mahasiswa," ujar Aboe Bakar dalam fit and proper test calon Kapolri di Gedung DPR RI Senayan, Kamis (23/6).

Aboe Bakar juga mengkritisi Tito, yang dinilai menjadi pendukung pertama ketika Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengeluarkan pergub larangan aksi, dan melokalisirnya ke sebuah space kecil di seberang Istana Negara.

"Bagaimana tanggapan anda? Jika jadi Kapolri, akan kah Anda tetap cenderung terlihat represif seperti itu?" kata Aboe Bakar.

Menanggapinya, Tito menjelaskan bahwa dasar tindakannya saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan menangani kasus penangkapan 26 aktivis buruh tersebut, adalah Undang-undang No. 19/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Namun, Tito mengatakan bahwa UU tersebut juga memiliki batasan saat diratifikasi dari PBB, di mana disebutkan bahwa harus ada 4 poin yang menyertainya.

Empat poin tersebut, lanjut Tito, pertama adalah penyampaian pendapat di muka umum bebas dari intervensi, tapi harus menghargai hak asasi orang lain. Kedua, harus memelihara ketertiban umum. Ketiga, harus menjaga national security. Dan keempat, harus respek terhadap etika dan moral.

"Dalam kasus demo-demo buruh di Jakarta, mereka itu juga melakukan unjuk rasa dan tidak kita halangi selama dalam 4 koridor itu. Namun jika salah satu dari 4 koridor itu dilanggar, kita akan memberikan warning. Dan jika tidak dilaksanakan, maka akan kita berikan tindakan," ujar Tito.

Tito menjelaskan, 26 aktivis buruh yang ditangkap saat berunjuk rasa di depan istana, sebelumnya sudah dilakukan negosiasi dan diberikan pemahaman-pemahaman. Namun, ternyata ada batas waktu yang dilanggar oleh mereka, yang diatur dalam Perkap yaitu tidak boleh berunjuk rasa di atas jam 18.00 WIB malam.

"Saat itu kami yang memimpin pengamanannya di Pospol Monas. Kami masih ingat ada 4 elemen yang berunjuk rasa, 3 elemen telah meninggalkan tempat, tapi ada 1 elemen dari KSPI yang tetap bertahan di tempat menuntut sampai PP pengupahan dicabut," ujar Tito.

"Namun kita ingatkan lagi mereka. Sampai hampir jam 7 malam tidak beranjak juga, maka saya perintahkan kepada Kapolres Pusat untuk menindak. Karena bisa menjadi preseden buruk jika hukum tidak kami tegakkan saat itu," pungkasnya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Ledakan di Detasemen Gegana Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka Warga Sempat Ketakutan

5 Fakta Ledakan di Detasemen Gegana Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka Warga Sempat Ketakutan

Ledakan diduga berasal dari sisa temuan bahan peledak yang belum dimusnahkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Fakta-Fakta Relawan Prabowo-Gibran Ditembak | Anies Dicecar Habis Warga Kalimantan

TOP NEWS: Fakta-Fakta Relawan Prabowo-Gibran Ditembak | Anies Dicecar Habis Warga Kalimantan

Seorang relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menjadi korban penembakan orang misterius di Sampang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Ini Analisis Polisi

4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Ini Analisis Polisi

4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya