Dicecar 57 pertanyaan, Sitok akui berhubungan intim dengan RW
Merdeka.com - Sitok Srengenge telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/3) kemarin. Kepada penyidik Sitok mengaku kerap berhubungan intim dengan RW (22).
"Menurut pengakuan yang bersangkutan (Sitok) berkali-kali melakukan hubungan selayaknya suami istri dengan korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/3).
Rikwanto menuturkan, Sitok dihujani 57 pertanyaan oleh penyidik dan terdapat keterangan yang berbeda dengan pengakuan korban. "Ada sekitar 57 pertanyaan kaitan dengan BAP," tutur Rikwanto.
"Dari apa yang disampaikan Sitok, ada perbedaan mendasar dari keterangan RW sebagai korban," ucap Rikwanto.
Untuk itu, lanjutnya, penyidik berencana akan memeriksa kembali RW. "Dalam kesempatan lain akan dipanggil RW untuk konfirmasi keterangan Sitok dengan keterangan yang sebelumnya ia berikan," jelasnya.
Saat ditanya apakah Sitok akan dikonfrontir dengan RW, Rikwanto menuturkan hal tersebut dirasa belum perlu. "Mungkin dalam kesempatan ini belum akan dikonfrontir," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa
HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaDicecar Kritik untuk Wapres Ma'ruf Amin, Cak Imin Tak Berani: Pertanyaan yang Bahaya
etapi ia menyatakan bersama Anies Baswedan bertekad untuk membawa perubahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro
Aiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaPenyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca Selengkapnya