Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibentuk Jokowi 2016, Badan Restorasi Gambut Terancam Dibubarkan

Dibentuk Jokowi 2016, Badan Restorasi Gambut Terancam Dibubarkan Moeldoko. ©2020 Dokumen Kantor Staf Presiden

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana membubarkan 18 lembaga negara untuk efisiensi anggaran. Lembaga yang dibubarkan adalah yang dibentuk di bawah payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP).

"Tapi terhadap lembaga di bawah Perpres dan PP saat ini sedang ditelaah, perlukah organisasi atau yang dikatakan kemarin 18 lembaga itu dihapus atau dievaluasi lagi agar kita betul-betul menuju sebuah efisiensi. Agar tidak gede banget hingga akhirnya fungsinya tidak begitu optimum," jelas Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantornya, Selasa 14 Juli 2020.

Moeldoko mengungkap ada tiga lembaga yang kini masuk dalam daftar kajian pemerintah apakah akan dibubarkan atau digabung ke kementerian/lembaga yang memiliki tugas serupa. Tiga lembaga itu yakni, Badan Restorasi Gambut (BRG), Komisi Usia Lanjut, dan Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan.

BRG sendiri merupakan lembaga yang dibentuk oleh Jokowi pada 6 Januari 2016, melalui Perpres Nomor 1 tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut. Sejak dibentuk, BRG dipimpin oleh Nazir Foead.

Dilansir dari situs resmi BRG, Kamis (16/7/2020), lembaga non-struktural tersebut memiliki tugas untuk memulihkan ekosistem gambut yang rusak akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). BRG juga ditugaskan mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi ekosistem gambut seluas dua juta hektare.

Ada 7 provinsi yang menjadi target restorasi BRG antara lain, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua. Lokasi-lokasi yang menjadi cakupan BRG ini merupakan daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan lain.

BRG meminta dana Rp10,59 triliun untuk melakukan program restorasi gambut dari 2016 hingga 2020. Adapun kebutuhan belanja aparatur selama 2016-2020 diproyeksikan sebesar Rp298 miliar. Dengan begitu, total kebutuhan pendanaan pelaksanaan program restorasi gambut 2016-2020 sebesar Rp10,93 triliun.

Moeldoko mengatakan bahwa sejauh ini BRG memang berperan besar menangani restorasi gambut. Kendati begitu, ada beberapa tupoksi BRG yang dinilai beririsan dengan kementerian/lembaga lain

"Tapi nanti juga akan dilihat, BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementerian," katanya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kalung Produksi Nasabah PNM Mekaar Bandung Dijadikan Hadiah Jokowi untuk Iriana

Kalung Produksi Nasabah PNM Mekaar Bandung Dijadikan Hadiah Jokowi untuk Iriana

Jokowi juga memuji Kabupaten Bandung yang memiliki banyak produk lokal dan variasi kulinernya.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Pernah Gagal Berkali-kali, Ibu Asal Bojonegoro Kini Sukses Berbisnis Tas Anyaman Pembelinya dari Jakarta hingga Bali

Pernah Gagal Berkali-kali, Ibu Asal Bojonegoro Kini Sukses Berbisnis Tas Anyaman Pembelinya dari Jakarta hingga Bali

Ia memilih berbisnis dari rumah agar bisa membersamai tumbuh kembang anak-anaknya

Baca Selengkapnya
Bocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi

Bocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi

Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya