Dibantu PPATK, KPK Telusuri Pihak Lain Diduga Menikmati Suap Bansos Covid-19
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri pihak diduga turut menikmati aliran suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. KPK menyatakan akan menelusuri setiap informasi terkait kasus tersebut salah satunya dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami juga berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan transaksi para pihak. Kita menunggu informasi dan bukti petunjuk lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Liputan6.com, Kamis (17/12).
Hal serupa juga dikatakan oleh Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri. Menurut Ali, pihak lembaga antirasuah tak hanya bekerjasama dengan PPATK dalam menelusuri pihak yang diduga menikmati aliran uang haram tersebut. Melainkan juga berkoordinasi dengan pihak perbankan.
"Iya, kami memastikan penanganan perkara oleh KPK ini akan kerjasama dengan pihak perbankan maupun PPATK dalam hal penelusuran aliran maupun transaksi keuangan," kata Ali dikonfirmasi terpisah.
Namun Ali menyatakan pihak lembaga antirasuah tak akan membuka kepada publik data yang dia terima dari PPATK maupun perbankan. "Mengenai data dan informasi yang diberikan PPATK tentu tidak bisa kami sampaikan karena itu bagian dari strategi penyidikan penyelesaian perkara ini," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya tengah menelusuri pelaku dugaan suap bansos lainnya setelah mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Bansos pada kenyataan memang PPATK sudah melakukan langkah-langkah yang sama untuk melakukan pengamatan yang dianggap rawan," kata Dian dalam acara refleksi tahunan PPATK di Bogor, seperti dikutip Jumat (17/12).
Menurut dia, PPATK membantu KPK dalam menelusuri aliran uang suap yang masuk ke mantan Mensos Juliari. Baik itu dari pihak pemerintah ataupun vendor. Kendati demikian, Dian enggan mengungkapkan informasi terbaru mengenai aliran uang suap atau adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
"Lembaga intelijen sebelum menyerahkan ke penegak hukum belum bisa bicara. Kerjasama kita dengan penegak hukum sangat dekat," ujar Dian.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya