Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diancam Disantet, Bocah SMP Diperkosa Kakeknya Selama 4 Tahun

Diancam Disantet, Bocah SMP Diperkosa Kakeknya Selama 4 Tahun ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Lelaki paruh baya, Syafei (60) nekat memperkosa cucunya sendiri yang masih duduk di bangku SMP berinisial KR (15) selama empat tahun. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengancam akan disantet sehingga membuat korban takut.

Lama menahan malu dan tersiksa, korban menceritakan pengalamannya ke keluarga dan akhirnya melapor ke polisi. Pelaku diringkus tanpa perlawanan di rumahnya di kawasan Kertapati Palembang.

Perkosaan pertama terjadi di rumah korban di salah satu kelurahan di Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada 2015. Ketika itu, korban masih duduk di bangku kelas lima SD. Sedangkan kejadian terakhir di tempat yang sama Desember 2019.

Perbuatan itu dilakukan pelaku saat korban pulang sekolah dan saat orangtuanya tak ada di rumah. Pelaku yang merupakan adik nenek korban tinggal bersama dengannya di rumah itu.

Agar tidak dicurigai tetangga dengan teriakan dan perlawanan korban, pelaku mengeraskan volume televisi di ruang tamu. Tersangka memperkosa cucunya itu berkali-kali ketika rumah sepi.

Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Roby Sugara mengungkapkan, setiap usai memperkosa, tersangka mengancam korban akan disantet jika menceritakan kepada orang lain. Hal itu membuat korban tak bisa melawan meski tak terima kerap dicabuli tersangka.

"Tersangka mengancam menyantet, korban ketakutan dan perkosaan terus terjadi berulang-ulang sejak korban kelas lima SD sampai kelas tiga SMP," ungkap Roby, Senin (13/7).

Dikatakannya, keberanian korban bercerita ketika tersangka pulang ke rumahnya di Palembang dan sakit sejak akhir tahun lalu. Merasa aman, korban mengadukan pengalamannya sehingga keluarga memilih ke jalur hukum agar tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka kita jemput di rumahnya setelah menerima laporan, korban juga sudah dilakukan visum," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76 huruf e Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti diamankan beberapa seragam sekolah dan pakaian dalam korban.

"Tersangka mengakui semua perbuatannya. Kami akan kenakan sanksi maksimal karena kejadian itu membuat korban trauma," tegasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Seorang Santri Aniaya Adik Kelas sampai Ancam Ditenggelamkan

Seorang Santri Aniaya Adik Kelas sampai Ancam Ditenggelamkan

HP kemudian membawa korban ke sungai di Desa Tanah Merah yang berdekatan dengan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja

Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja

Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.

Baca Selengkapnya
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP

Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP

Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel

Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.

Baca Selengkapnya