Diadukan Berzina dengan Istri Orang Lain, Anggota DPRD Lembata Terancam Dipecat
Merdeka.com - Seorang anggota DPRD Lembata, Marianus Gabriel Pole Raringmenghadapi persoalan hukum karena dilaporkan berzina dengan istri orang lain. PDIP, partai yang menaunginya, pun sedang memproses pemecatannya.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP NTT Chen Abubakar menjelaskan, semua tahapan pengajuan pemecatanMarianus sudah dilakukan sesuai mekanisme partai. Berkasnya akan dikirimkan ke DPP PDIP di Jakarta.
Chen Abubakar mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah bukti kuat dugaan perzinaan itu benar-benar terjadi Lembata, bahkan dilaporkan lebih dari satu kali.
"Hari pertama kejadian tidak sampai 30 menit semua laporan sudah sampai di partai, sehingga seluruh proses langsung disikapi dengan serius," ujarnya, Selasa (30/11).
Chen Abubakar menambahkan, kasus yang dihadapi Marianus merupakan tindak pidana murni dan etika sebagai anggota DPRD Lembata. "Sikap jelas partai memecat, secara politis diusulkan untuk dipecat oleh DPC dan DPD. Di partai, surat klarifikasi ada tingkatan kesalahan, tapi soal ini sudah masuk pidana, tanpa memanggil, tanpa klarifikasi kita akan proses pecat, dia juga sudah ada sejumlah catatan negatif," tegas Chen Abubakar.
DPD PDIP menyatakan tidak akan mencampuri urusan pidana yang menjerat Marianus. Kasusnya masih berproses di Polres Lembata. Mereka bahkan tidak memberikan pendampingan hukum.
"Bukti yang kami pegang lengkap, kami tidak memberikan pendampingan hukum. Ini citra partai, semua bukti kami pegang dan keberatan dia hanya bisa di Kongres. Saya jamin dia dipecat karena yang proaktif itu DPP," pungkasnya.
Chen Abubakar menginginkan usulan proses pemecatan sebagai keanggotaan partai, pengurus partai, dan sebagai wakil rakyat dipercepat, sehingga tidak ada kekosongan di DPRD Lembata. Secara internal partai, pihaknya tidak perlu memeriksa kasus yang membelit M.
"Kami tidak ingin mencampuri urusan hukumnya, kami mendukung pihak kepolisian dalam memproses laporan pidana yang sudah diterima. Jangankan kasus perzinaan, kasus lain juga kita tidak main main. Ini menjadi cerminan bagi kader lain," tegasnya lagi.
Sebelumnya, Marianus dipergoki berbuat mesum dengan NN di kamar mandi rumah perempuan itu. Keduanya dipergoki DW, suami dari NN, Kamis (25/11) sekitar pukul 01.30 Wita.
DW sempat melampiaskan amarahnya kepada Marianus hingga mengejar ke rumahnya. Dia lalu melaporkan dugaan perzinaan itu ke pihak kepolisian, dengan nomor LP/B/127/XI/2021/SPKT/RES LEMBATA/POLDA NTT.
Marianus dan NN dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Mereka terancam pidana penjara paling lama 9 bulan.
Marianus belum memberikan penjelasan terkait perkara ini. Saat coba dikonfirmasi, dia tidak menjawab pesan yang dikirimkan merdeka.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita di Balik Maruarar Hengkang dari PDIP
Ara mengatakan, keputusan itu melalui pertimbangan yang matang, salah satunya berdiskusi dengan orang tua dan keluarga.
Baca Selengkapnya196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'
Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaPDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait
Hasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaKantor DPRD Mimika Papua Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Berniat Membakar Tapi Dicegah Sekuriti
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).
Baca SelengkapnyaRibut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca Selengkapnya