Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di sidang lanjutan, Zulkarnaen bantah campuri proyek Alquran

Di sidang lanjutan, Zulkarnaen bantah campuri proyek Alquran Zulkarnaen Djabar. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa kasus korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar berusaha mengelak saat dicecar majelis hakim, soal keterlibatannya dalam pemenang lelang proyek penggandaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, pada 2011 dan 2012.

Dia kembali membantah menekan Wakil Menteri Agama (dulu Dirjen Bimas Islam), Nasaruddin Umar dan dua pejabat Kemenag lainnya, Mashuri dan Abdul Karim buat memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (PT A3I) dalam proyek itu.

Awalnya anggota majelis hakim, Alexander Marwata bertanya kepada Zulkarnaen soal sejauh mana pengawasan dilakukan DPR, dalam mengawasi proyek tiap Kementerian. Hakim Marwata heran lantaran dalam percakapan telepon hasil penyadapan, Zulkarnaen hendak mempengaruhi para pejabat itu buat memenangkan PT A3I.

"Sejauh mana sebenarnya pengawasan DPR dalam proyek-proyek pemerintah?" tanya Hakim Marwata dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (29/4).

"Kami mengawasi dengan serius. Terutama jika mendapat informasi soal ada kecurangan dan pelanggaran prosedur," jawab Zulkarnaen.

"Dalam proyek Alquran ini, dalam beberapa rekaman itu, saudara kan beberapa kali mengatakan kata-kata, 'tolong dibantu'. Maksudnya Anda berusaha mempengaruhi proses lelang atau seperti apa," tanya Hakim Marwata lagi.

"Oh tidak. Saya cuma meneruskan informasi ke Pak Nasaruddin (Umar). Ada info PT Macanan Jaya Cemerlang banting harga. Itu kan melanggar prosedur lelang. Lalu ternyata PT Macanan itu milik non muslim," kata Zulkarnaen.

Lantas, Hakim Marwata bertanya apakah Zulkarnaen tahu berapa besar PT Macanan memotong harga buat mencetak Alquran.

"Tidak yang mulia," jawab Zulkarnaen.

"Nah terus Anda tahunya dari mana? Kok bisa memberi informasi soal banting harga itu?," lanjut Hakim Marwata.

Hakim Marwata lantas mempertanyakan apakah seperti itu pengawasan dilakukan oleh Zulkarnaen selaku anggota DPR. Namun, lagi-lagi Zulkarnaen mengelak dan mengatakan dia cuma meneruskan informasi.

"Setelah Pak Nasaruddin saya beri informasi, dia tidak langsung memvonis PT Macanan melanggar," ucap Zulkarnaen.

"Lalu soal kata-kata minta tolong?," tanya Hakim Marwata lagi.

"Itu saya cuma mau bantu junior-junior," jawab Zulkarnaen.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota

Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota

Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapan Nuzulul Quran 2024? Catat Tanggalnya & Ketahui 5 Keistimewaan Membaca Al-Quran di Malam Istimewa

Kapan Nuzulul Quran 2024? Catat Tanggalnya & Ketahui 5 Keistimewaan Membaca Al-Quran di Malam Istimewa

Berikut tanggal Nuzulul Quran dan lima keistimewaan membaca Al-Quran di malam tersebut.

Baca Selengkapnya
Tiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil

Tiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil

Dari proyek mangkrak tersebut, Bahlil bilang 78,9 persen sudah diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun saja.

Baca Selengkapnya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.

Baca Selengkapnya
Alquran yang Rusak Bisa Dimusnahkan, Bagaimana Cara yang Dianjurkan?

Alquran yang Rusak Bisa Dimusnahkan, Bagaimana Cara yang Dianjurkan?

Tahukah Anda? Bahwa Alquran boleh dimusnahkan apabila mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya