Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di sidang kasus bom Thamrin, dakwaan jaksa beberkan aliran dana USD 30 ribu

Di sidang kasus bom Thamrin, dakwaan jaksa beberkan aliran dana USD 30 ribu Sidang lanjutan terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genanta

Merdeka.com - Aktor intelektual kasus bom Thamrin Oman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (13/3). Dalam sidang ini JPU menghadirkan saksi bernama Adi Jihadi.

Adi Jihadi merupakan adik kandung dari Iwan Darmawan Munthohir alias Abdul Rois dan telah menerima vonis enam tahun tiga bulan karena terbukti terlibat dalam pendanaan bom Thamrin.

Abdul Rois merupakan pengatur dana pembelian senjata di Filipina yang diminta Suryadi Marsud alias Omar. Kendati demikian, Adi menampik bahwa aliran dana itu untuk melancarkan aksi bom Thamrin. Namun, dia mengakui dana itu dibagikan ke pihak-pihak terkait peristiwa itu.

Dalam dakwaan JPU, Omar meminta uang ke Rois sebesar USD 30 ribu. Untuk menyalurkan dana itu, Rois memerintahkan adiknya sebagai kurir. Dia pun diperintahkan Rois menuju Mal Matahari Serang, Tangerang, untuk mengambil uang USD 30 ribu lewat kantong plastik hitam melalui rekan Rois yang tak diberitahukan identitasnya.

"Saya tidak tahu, tidak kenal (orang yang ngasih uang), pas itu di Mal Serang. Pas itu saya di dalam mobil ngetok-ngetok mobil (dia) ngasih kresek," kata Adi di persidangan.

Setelah menerima USD 30 ribu, Adi sesuai perintah Rois lewat telegram membagikan uang itu ke beberapa pihak. Antara lain USD 3 ribu ke Suryadi untuk kebutuhan pelatihan militer dan pembelian senjata di Filipina serta USD 7 ribu kepada seseorang lainnya untuk kebutuhan di Filipina.

"Salah satunya buat Suryadi Mas'ud 3000 dolar. Kemudian buat Zainal Anshari. Dari 30 ribu dolar untuk dibagi-bagikan," kata Adi Jihadi.

Sedangkan uang 20 ribu dolar lainnya diberikan kepada pemimpin Jamaah Ansharut Daulah Jawa Timur Zainal Anshari. Dirinya adalah orang yang mencari salah satu eksekutor bom Thamrin, Muhammad Ali yang tewas.

Jaksa dalam dakwaan mengungkapkan, 18 belas pucuk senjata yang dibelanjakan di Filipina tersebut akan digunakan untuk Jihad Fisabiillah dalam rangka menegakkan hukum syariat di Indonesia sesuai dengan Daulah Islamiyah atau ISIS. Saat ditanya Jaksa, Adi mengatakan bahwa dana yang diberikan Rois sebelum terjadinya insiden bom Thamrin pada Maret 2016.

"Jauh sebelum (bom Thamrin)," singkat Adi.

Dalam sidang ini Tim JPU masih fokus kepada aliran dana Bom Thamrin untuk menguatkan terdakwa Oman yang didakwa sebagai arsitek insiden Bom Thamrin. Sementara terdakwa Oman tidak ingin mengomentari kesaksian Adi dan cecaran Jaksa.

Sidang pun ditutup dan dilanjutkan Jumat (16/3). Jaksa akan menghadirkan tiga saksi, salah satunya saksi kasus bom Kampung Melayu.

"Sidang berikutnya hari Jumat, tanggal 16 Maret 2018. Cukup, sidang ditutup," tutup Hakim Akhmad Zaini.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 Miliar

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 Miliar

Timnas Pemenangan AMIN mengonfirmasi juru bicaranya, Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan. Dia diduga melakukan penggelapan pajak perusahaan Rp1,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Kejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Jubir AMIN Indra Charismiadji Jadi Tersangka Perpajakan dan TPPU, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Jubir AMIN Indra Charismiadji Jadi Tersangka Perpajakan dan TPPU, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur

Timnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang

Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang

Indra Charismiadji telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.

Baca Selengkapnya