Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di sidang, Angie akui Nazar sebut Ibas 'pangeran' & Anas 'ketua'

Di sidang, Angie akui Nazar sebut Ibas 'pangeran' & Anas 'ketua' Angelina Sondakh bersaksi di sidang Nazaruddin. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Mantan anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh mengakui pernah didesak oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin untuk meloloskan proyek yang ketika itu sedang digarap oleh PT Duta Graha Indah.

"Ketika itu Mindo Rosalina Manurung (mantan anak buah Nazaruddin) menyerahkan daftar kegiatan permintaan terdakwa, saya harus kerjakan pekerjaan itu untuk dibahas di Banggar," ujar Angie di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/1).

Saat itu, Angie mengaku disodorkan 16 proyek oleh Rossa. Namun dirinya mengaku hanya bisa meloloskan lima proyek.

"Proyek yang diloloskan cuma lima proyek dan nilai proyek yang dianggarkan APBN saat itu sekitar Rp 100 miliar," bebernya.

Tak hanya mendesak Angie untuk memuluskan proyek yang digagasnya. Menurutnya, Nazar juga menyebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, telah menyetujui proyek itu.

"Kalau kata Pak Nazar, ini sudah seizin pangeran dan Pak Ketua," beber Angie.

Lalu, JPU KPK penasaran tentang 'pangeran' yang disebut Angie.

"Siapa pangeran? Ketua?" tanya Jaksa.

"Saya juga tahu dari Pak Nazar, 'pangeran' itu Ibas. Ketua, Anas," jawab Angie.

Diketahui dalam dakwaan, Angie menerima fee 5 persen dari nilai proyek. Tetapi dalam persidangan Angie membantah permintaan fee tersebut.

Angie mengaku hanya menjalankan apa yang diperintahkan Nazar agar terbebas dari kewajiban membayar iuran partai.

"Kan di partai ada iuran. Karena saya tidak punya uang menurut terdakwa saya bekerja saja tanpa harus bayar iuran," bebernya.

Sebelumnya, mantan Marketing Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang dalam persidangan menyebut sejumlah anggota DPR pernah meminta fee kepada Nazar melalui dirinya.

Fee tersebut sebagai timbal balik permintaan anggaran sejumlah proyek dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya agar bisa dimasukkan ke dalam APBN dan APBN-P.

Sebelum APBN disahkan oleh Banggar, sudah ada komitmen pemberian fee 5 hingga 7 persen untuk sejumlah anggota DPR.

Nazaruddin didakwa menerima gratifikasi dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek di sektor pendidikan dan kesehatan.

Atas permintaan PT NK, Nazar diminta menggolkan anggaran untuk proyek pembangunan Rating School Aceh dan proyek pembangunan gedung di Universitas Brawijaya.

Sementara, dari PT DGI, proyek yang diajukan yaitu pembangunan gedung di Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Jambi, BP2IP Surabaya Tahap III, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RS Ponorogo.

Atas perbuatannya, Nazar dijerat Pasal 12 huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat 1 KUH Pidana.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lagi Pidato, Anies Tegur Ibu-Ibu di Jambi yang Berebut Foto

Lagi Pidato, Anies Tegur Ibu-Ibu di Jambi yang Berebut Foto

Anies Baswedan berpidato di hadapan pendukungnya saat pertemuan terbatas di Jambi

Baca Selengkapnya
Anies: Pergi Kampanye Akbar ke JIS Tidak Wajib, yang Lebih Penting Amankan Suara di TPS-TPS

Anies: Pergi Kampanye Akbar ke JIS Tidak Wajib, yang Lebih Penting Amankan Suara di TPS-TPS

Anies mengatakan, kampanye akbar Anies-Cak Imin di JIS bukan kegiatan wajib yang harus dihadiri pendukungnya.

Baca Selengkapnya
Soal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan

Soal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan

Anies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Pastikan Sejalan dengan Cak Imin: Kita Samakan Visi

Anies Pastikan Sejalan dengan Cak Imin: Kita Samakan Visi

Anies menjamin sudah punya satu visi dan misi dengan Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Anies Klaim Pasangan Paling Terbuka Bertukar Pikiran: Dua yang Lain Apakah Ada?

Anies Klaim Pasangan Paling Terbuka Bertukar Pikiran: Dua yang Lain Apakah Ada?

Anies menjamin, bersama Cak Imin membuka dialog. Termasuk membuka ruang orang-orang yang kontra kepada dirinya untuk berdialog.

Baca Selengkapnya
Izin 'Desak Anies' Kembali Dibatalkan saat Last Minute, Kali Ini Terjadi di Tanah Datar Sumbar

Izin 'Desak Anies' Kembali Dibatalkan saat Last Minute, Kali Ini Terjadi di Tanah Datar Sumbar

Anies Baswedan membenarkan izin acara 'Desak Anies' di Istana Basa Pagaruyung, Sumatera Barat dibatalkan sepihak.

Baca Selengkapnya
Anies Anggap Gerakan Salam Empat Jari Pesan Ingin Perubahan

Anies Anggap Gerakan Salam Empat Jari Pesan Ingin Perubahan

Salam empat jari mencuat pertama kali di media sosial X sebagai lambang persatuan pendukung capres nomor urut 1 dan 3 untuk mengalahkan pasangan capres nomor 2.

Baca Selengkapnya
Jawaban Anies saat Ganjar Tanya Bansos: Bantuan untuk Penerima Bukan Bantuan untuk Pemberi

Jawaban Anies saat Ganjar Tanya Bansos: Bantuan untuk Penerima Bukan Bantuan untuk Pemberi

Anies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Belum Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

Anies-Cak Imin Belum Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar belum mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya