Di sidang, Angie akui Nazar sebut Ibas 'pangeran' & Anas 'ketua'
Merdeka.com - Mantan anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh mengakui pernah didesak oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin untuk meloloskan proyek yang ketika itu sedang digarap oleh PT Duta Graha Indah.
"Ketika itu Mindo Rosalina Manurung (mantan anak buah Nazaruddin) menyerahkan daftar kegiatan permintaan terdakwa, saya harus kerjakan pekerjaan itu untuk dibahas di Banggar," ujar Angie di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/1).
Saat itu, Angie mengaku disodorkan 16 proyek oleh Rossa. Namun dirinya mengaku hanya bisa meloloskan lima proyek.
"Proyek yang diloloskan cuma lima proyek dan nilai proyek yang dianggarkan APBN saat itu sekitar Rp 100 miliar," bebernya.
Tak hanya mendesak Angie untuk memuluskan proyek yang digagasnya. Menurutnya, Nazar juga menyebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, telah menyetujui proyek itu.
"Kalau kata Pak Nazar, ini sudah seizin pangeran dan Pak Ketua," beber Angie.
Lalu, JPU KPK penasaran tentang 'pangeran' yang disebut Angie.
"Siapa pangeran? Ketua?" tanya Jaksa.
"Saya juga tahu dari Pak Nazar, 'pangeran' itu Ibas. Ketua, Anas," jawab Angie.
Diketahui dalam dakwaan, Angie menerima fee 5 persen dari nilai proyek. Tetapi dalam persidangan Angie membantah permintaan fee tersebut.
Angie mengaku hanya menjalankan apa yang diperintahkan Nazar agar terbebas dari kewajiban membayar iuran partai.
"Kan di partai ada iuran. Karena saya tidak punya uang menurut terdakwa saya bekerja saja tanpa harus bayar iuran," bebernya.
Sebelumnya, mantan Marketing Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang dalam persidangan menyebut sejumlah anggota DPR pernah meminta fee kepada Nazar melalui dirinya.
Fee tersebut sebagai timbal balik permintaan anggaran sejumlah proyek dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya agar bisa dimasukkan ke dalam APBN dan APBN-P.
Sebelum APBN disahkan oleh Banggar, sudah ada komitmen pemberian fee 5 hingga 7 persen untuk sejumlah anggota DPR.
Nazaruddin didakwa menerima gratifikasi dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek di sektor pendidikan dan kesehatan.
Atas permintaan PT NK, Nazar diminta menggolkan anggaran untuk proyek pembangunan Rating School Aceh dan proyek pembangunan gedung di Universitas Brawijaya.
Sementara, dari PT DGI, proyek yang diajukan yaitu pembangunan gedung di Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Jambi, BP2IP Surabaya Tahap III, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RS Ponorogo.
Atas perbuatannya, Nazar dijerat Pasal 12 huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat 1 KUH Pidana.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lagi Pidato, Anies Tegur Ibu-Ibu di Jambi yang Berebut Foto
Anies Baswedan berpidato di hadapan pendukungnya saat pertemuan terbatas di Jambi
Baca SelengkapnyaAnies: Pergi Kampanye Akbar ke JIS Tidak Wajib, yang Lebih Penting Amankan Suara di TPS-TPS
Anies mengatakan, kampanye akbar Anies-Cak Imin di JIS bukan kegiatan wajib yang harus dihadiri pendukungnya.
Baca SelengkapnyaSoal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan
Anies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Pastikan Sejalan dengan Cak Imin: Kita Samakan Visi
Anies menjamin sudah punya satu visi dan misi dengan Cak Imin.
Baca SelengkapnyaAnies Klaim Pasangan Paling Terbuka Bertukar Pikiran: Dua yang Lain Apakah Ada?
Anies menjamin, bersama Cak Imin membuka dialog. Termasuk membuka ruang orang-orang yang kontra kepada dirinya untuk berdialog.
Baca SelengkapnyaIzin 'Desak Anies' Kembali Dibatalkan saat Last Minute, Kali Ini Terjadi di Tanah Datar Sumbar
Anies Baswedan membenarkan izin acara 'Desak Anies' di Istana Basa Pagaruyung, Sumatera Barat dibatalkan sepihak.
Baca SelengkapnyaAnies Anggap Gerakan Salam Empat Jari Pesan Ingin Perubahan
Salam empat jari mencuat pertama kali di media sosial X sebagai lambang persatuan pendukung capres nomor urut 1 dan 3 untuk mengalahkan pasangan capres nomor 2.
Baca SelengkapnyaJawaban Anies saat Ganjar Tanya Bansos: Bantuan untuk Penerima Bukan Bantuan untuk Pemberi
Anies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin Belum Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar belum mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya