Di Ruang Karaoke, Sekda Nias Utara Gunakan Pil Ekstasi Ditemani Tiga Perempuan
Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, YN (57), diamankan polisi usai terjaring razia di sebuah tempat hiburan malam yakni karaoke di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Minggu (13/6). YN terjaring razia bersama enam orang lainnya, tiga di antaranya bahkan merupakan teman perempuannya.
"Ada tujuh orang. Empat laki-laki (termasuk YN) dan tiga perempuan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (14/6).
Lanjut Riko, YN kedapatan telah menggunakan narkoba jenis pil ekstasi di dalam ruangan karaoke tersebut.
"Di ruangan tersebut kami dapatkan ada satu butir ekstasi yang sudah dibuang di bawah sofa tempat yang bersangkutan," ungkapnya.
YN pun dinyatakan positif narkoba usai dilakukan tes urine terhadap dirinya. Namun, saat ini polisi belum bisa menjelaskan status YN meski hasil urinenya dinyatakan positif narkoba.
"Sampai saat ini masih kami lakukan pendalaman. Kalau ada peningkatan status kami sampaikan," pungkas Riko.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaHasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaRelaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaEnam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.
Baca SelengkapnyaSukses di dunia entertainment, sederet artis memutuskan untuk membuka bisnisnya sendiri. Ada kafe, karaoke, hingga swalayan.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca Selengkapnya