Di Rakor APH KPK, Mahfud MD Serukan Bangun Budaya Anti Korupsi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak seluruh aparat penegak hukum (APH) untuk serius melakukan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap perilaku korupsi. Hal itu guna mendukung penguatan budaya anti korupsi.
"Padahal korupsi itu adalah kejahatan, bukan budaya. Budaya kita adalah budaya adiluhung yang sangat anti korupsi. Oleh sebab itu mari kita bangun budaya anti korupsi, jangan permisif terhadap segala bentuk korupsi atas nama budaya," katanya dalam Rapat Kordinasi dengan tema "Mewujudkan Sinergi Antar-Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait" di Markas Polda Riau, Pekanbaru, Senin (6/12).
Dia menjelaskan, saat ini seluruh pihak tidak boleh membiarkan berkembangnya pendapat bahwa korupsi adalah bagian dari budaya. Pendapat tersebut tidak bisa diterima.
"Agak berbahaya. Mengapa? Karena kalau kita percaya pada pendapat itu, berarti kita adalah bangsa yang fatalis dan menyerah dengan alasan bahwa budaya itu adalah nilai-nilai yang dianut oleh bangsa kita sejak lama, secara turun temurun dan tak mudah dihilangkan," bebernya.
Mahfud mengungkapkan, reformasi sejatinya adalah era anti korupsi. Oleh sebab itu mengacu pada teori sistem pembangunan hukum dari Friedman sejak awal reformasi Indonesia telah berusaha kuat membangun tiga subsistem untuk pembangunan hukum guna memerangi korupsi. Pertama yaitu membangun isi aturan hukum (legal substance), kedua membangun struktur lembaga-lembaga hukum (legal structure), dan ketiga membangun budaya hukum (legal culture).
Dia menerangkan, untuk pembangunan isi aturan hukum Indonesia sudah membuat banyak Undang-undang. Kemudian untuk pembangunan struktur hukum sudah banyak membuat lembaga, seperti KPK, KY, MK, PPATK, dan lain-lain. Namun dalam hal pembangunan budaya hukum terutama budaya anti korupsi kita masih agak kedodoran.
"Kita tidak boleh percaya dan membiarkan budaya korupsi tumbuh karena korupsi itu bukan budaya melainkan kejahatan. Yang harus kita bangun adalah budaya anti korupsi," tegasnya.
Mahfud mengutarakan budaya anti korupsi harus dibangun, bukan hanya patuh kepada hukum. Tetapi pada aturan diluar hukum. Tepatnya berpegang teguh pada ajaran agama masing-masing yang melarang dan mengancam orang korupsi.
"Kalau melanggar hukum dipenjara, makan dari budaya ini kalau korupsi itu dosa, atau mendapat karma, balasan di dunia. Berbuat jahat pasti akan mendapat balasannya dari Tuhan Yang Maha Kuasa, entah dengan cara apa," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDitanya Alasan Tidak Pernah Korupsi, Mahfud MD Berikan Jawaban Menohok
Mahfud mengakui ada hal yang ditakutinya apabila dirinya terlibat dalam kasus korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: 84 Persen dari Koruptor di Indonesia Itu Adalah Lulusan Perguruan Tinggi
Berdasarkan data KPK, jumlah koruptor di Indonesia mencapai 1.300 orang dan 900 orang dari jumlah tersebut yang merupakan lulusan perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya