Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Persidangan, Petugas Rekam Medis RS Ummi Bogor Jelaskan SOP Pelaporan Pasien Covid

Di Persidangan, Petugas Rekam Medis RS Ummi Bogor Jelaskan SOP Pelaporan Pasien Covid Petugas Rekam Medis RS Ummi bersaksi di sidang Rizieq Syihab. ©2021 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Feni Mayasafa, petugas rekam medis di Rumah Sakit Ummi Bogor memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia menjadi saksi fakta untuk perkara tes swab Rizieq Syihab.

Dalam kesaksiannya, Feni menjelaskan tentang Standard Operasional Prosedur (SOP) pelaporan pasien di RS Ummi yang berkaitan dengan penderita Covid-19. Penjelasannya tersebut sebagai jawaban atas pertanyaan yang diajukan kuasa hukum Rizieq.

"Apakah saudara saksi tahu tentang SOP pelaporan pasien di RS Ummi, khususnya yang berkaitan dengan penderita Covid?" tanya kuasa hukum Rizieq, di PN Jakarta Timur, Selasa (11/5).

"Iya tahu," singkat Feni.

"Bisa jelaskan SOP seperti apa?"

"Untuk laporan pasien Covid itu terdiri dari dua. Yang pertama laporan ke Kementerian Kesehatan nama webnya RS online. Yang kedua itu laporan ke Dinas Kesehatan Kota Bogor dan untuk pelaporan ke Dinas Kesehatan Kota Bogor itu hanya pasien yang berdomisili di Kota Bogor, sedangkan yang ke web Kementerian Kesehatan itu seluruh pasien masuk ke RS Ummi baik yang berdomisili Kota Bogor, non Kota Bogor dan luar Kota Bogor," jawab Feni.

Kemudian, dia mengaku tahu bahwasannya Rizieq dirawat di tempatnya bekerja karena terpapar Covid-19. Hal itu ia ketahui berdasarkan sistem data pasien yang telah dilaporkan.

"H+1, karena pelaporan Covid itu H+1. Jadi yang dilaporkan hari ini, yang hari kemarin masuk," ujar Feni.

"Artinya dilaporkan ya?" tanya pengacara Rizieq.

"Dilaporkan," jawab Feni.

"Ke Dinkes?".

"Ke Kementerian Kesehatan," jawab Feni kembali.

Feni menjelaskan, pasien Covid-19 yang tidak berdomisili di Kota Bogor, Jawa Barat, hanya dilaporkan ke Kementerian Kesehatan saja.

"Apakah, tadi saudara saksi menjelaskan, untuk warga yang bukan dari Bogor itu tidak dilaporkan atau gimana?" tanya kuasa hukum Rizieq.

"Iya, tidak dilaporkan ke web Dinas Kesehatan Kota Bogor. Tapi untuk web Kementerian Kesehatan, secara Nasional, Provinsi itu dilaporkan," jawab Feni.

Feni juga mengungkapkan, untuk hasil rekam medis pasien tidak semuanya dapat mengetahui bahkan Direktur Utama (Dirut) sekalipun.

"Berkas rekam medis itu yang boleh mengakses Dokter BPJP, PPA (Profesional Pemberi Asuhan) peduli dari dokter, perawat, tenaga kesehatan, rekam medis yang sudah disumpah," ungkap Feni.

"Direktur tidak boleh membuka atau mengakses rekam medis," sambungnya.

"Rekam medis itu hanya Dokter BPJP dokter ahli yang merawat ya maksudnya?" tanya pengacara Rizieq.

"Betul, PPA, perawat, tenaga kesehatan yang sudah disumpah termasuk rekam medis," jelas Feni.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menyampaikan berdasarkan hasil rekam medis Rizieq Syihab terkonfirmasi positif Covid-19 dan diabetes mellitus.

Hal itu disampaikan Sri ketika dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara hasil tes swab Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (14/3).

"Saya diperlihatkan rekam medis saat dilakukan pemeriksaan tanggal 25 dari rekam medis tersebut, sudah confirm positif Covid-19. Artinya pasien terkonfirmasi Covid-19 dan diabetes mellitus," kata Sri saat sidang.

Untuk itu, lanjutnya, Rizieq Syihab harus segera ditindaklanjuti dengan melakukan tes swab PCR.

"Sesuai pedoman penanganan Covid-19 revisi dari Kementerian Kesehatan dari acuan dalam penanganan Covid di Indonesia definisi operasionalnya dikatakan ketika terkonfirmasi Covid-19 lalu itu dibuktikan dengan hasil swab PCR," tambahnya.

Oleh karena itu, ia menilai seharusnya kepala Rumah Sakit UMMI maupun direktur segera melaporkan ke Dinas Kesehatan terkait status Rizieq Syihab, karena hal itu wajib.

"Wajib dilaporkan melalui Kementerian Kesehatan melalui RS Online dan kepada dinas kesehatan," kata Sri.

"Wajib, meskipun belum ada hasil PCR swabnya?" tanya jaksa.

"Karena diagnosanya, adalah confirm Covid-19 yang artinya itu terkonfirmasi positif Covid-19," timpal Sri.

Senada dengan kesaksian dari Wali Kota Bogor, Bima Arya, yang menyampaikan kalau hasil rekam medis tes swab antigen terkonfirmasi positif Covid-19.

"Soalnya indikasi Covid-nya ada, tim dokter pun kan menyampaikan kepada habib tadi, bahwa dia di Rumkit Ummi itu antigennya sudah positif dan kemudian indikasi Covidnya juga ada yaa artinya memang tidak sehat, ini yang kita antisipasi," ujar Bima.

Dalam kasus swab test RS Ummi, Rizieq Syihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.

Baca Selengkapnya
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Korban Penembakan Usai Operasi
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Korban Penembakan Usai Operasi

Tim dokter saat ini masih melakukan perawatan dan observasi terkait kemungkinan gejala sisa.

Baca Selengkapnya
Viral Pasien Cabut Gigi Bungsu Meninggal Diduga Malapraktik, Ini Penjelasan RSHS Bandung
Viral Pasien Cabut Gigi Bungsu Meninggal Diduga Malapraktik, Ini Penjelasan RSHS Bandung

Pengunggah menceritakan, setelah anastesi (bius), pasien mengalami henti jantung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemkab Bogor Siapkan 4 RSUD dan 132 Fasilitas Kesehatan untuk Caleg Stres
Pemkab Bogor Siapkan 4 RSUD dan 132 Fasilitas Kesehatan untuk Caleg Stres

Terdiri dari 101 puskesmas plus 31 rumah sakit milik pemerintah dan swasta.

Baca Selengkapnya
Sering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Sering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Dia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.

Baca Selengkapnya
Pascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit
Pascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit

Manajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI

Saat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
Ini Bahaya Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di Indonesia
Ini Bahaya Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di Indonesia

Zubairi menyebut, EG.5 merupakan varian baru Covid-19 yang berkaitan erat dengan subvarian Omicron XBB.

Baca Selengkapnya
Kasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan
Kasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan

Buntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.

Baca Selengkapnya